Pada hari Selasa, 01 November 2016 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Subbidang Deposit dan Pengelolaan Bahan Pustaka telah diserahkan Karya Cetak dari Djaka Lodang yang beralamat di Jl. Patehan Tengah 35 Yogyakarta.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-undang No.4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam,Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005. Adapun judul dan rincian Karya Cetak yang diserahkan terdiri yaitu:
NO | JUDUL | PENULIS | JUMLAH |
---|---|---|---|
1 | Minggon Basa Jawa Djaka Lodang No.21 * 22/10/2016 | - | 1 |
2 | Minggon Basa Jawa Djaka Lodang No.22 * 29/10/2016 | - | 1 |
3 | Minggon Basa Jawa Djaka Lodang No.23 * 5/11/2016 | - | 1 |
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak maupun Karya Rekam dari Djaka Lodang
KCKR Lainnya
Pada hari Selasa, tanggal 1 Februari 2011 telah menerima buku sebanyak 1 judul, 1 eksemplar dari Dirjend Cipta Karya Kementrian...
Pada hariSenin, 6 Juni 2011 telah menyerahkan dari pengarang perorangan atas nama : Pungkas Permadi sebagai pelaksanaan Perda...
Pada hari Kamis, 26 Januari 2017 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada hari Selasa, 19 April 2011 telah menyerahkan KCKR berupa Majalah sebanyak 1 jdul, 2 eksemplar dari Balai Konservasi...