Pada hari Jumat, 01 Oktober 2021 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit, Pengelolaan Bahan Pustaka dan Informasi telah diserahkan Karya Cetak dari Lintang Pustaka Utama yang beralamat di Karangjati, RT 19/RW 042, Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta e-mail: pustaka_utama@yahoo.com, lintangpustakautama@gmail.com.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-undang No.4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam,Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12Tahun 2005. Adapun judul dan rincian Karya Cetak yang diserahkan terdiri yaitu:
NO | JUDUL | PENULIS | JUMLAH |
---|---|---|---|
1 | Anak lawan covid-19 : mencegah penularan virus covid-19 | Lely Lusmilasari, Dhanang Ardi Saputra, Ina Laela Abdillah, Lut Fika Daru Azmi | 1 |
2 | Kiat-kiat mencegah penularan covid-19 pada anak dan keluarga | Lely Lusmilasari, Dhanang Ardi Saputra, Ina Laela Abdillah, Lut Fika Daru Azmi | 1 |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak maupun Karya Rekam dari Lintang Pustaka Utama
KCKR Lainnya
Pada hari Senin, 27 Juni 2022bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Banguntapan,Kabupaten Bantul,...
Pada hari Selasa, 17 Januari 2017 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada hari Kamis, 24 Oktober 2024 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Wonocatur,Banguntapan,...
Pada tanggal 15 Januari 2011 telah menerima buku sebanyak 5 judul, 5 eksemplar dari Penerbit Bigraf sebagai pelaksanaan Perda NO....