Pada hari Selasa, 21 Februari 2017 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melalui Subbidang Deposit dan Pengelolaan Bahan Pustaka telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit Rumah Pelangi yang beralamat di Perum Bumi Guwosari Blok 8 Jl. Nakula 1/44, Pringgading, Guwosari Pajangan Bantul 55751. Pada Kesempatan ini penyerahan Karya Cetak dari Penerbit Penerbit Rumah Pelangi di serahkan olehTri Sihono.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-undang No.4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam,Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005. Adapun judul dan rincian Karya Cetak yang diserahkan yaitu:
NO | JUDUL | PENULIS | JUMLAH |
---|---|---|---|
1 | Politik Hukum dalam kebijakan publik jil.1 | Undrizon | 1 |
2 | Politik Hukum dalam kebijakan publik jil.2 | Undrizon | 1 |
3 | Politik Hukum dalam kebijakan publik jil.3 | Undrizon | 1 |
4 | Today Iam Rich | Yuan A | 1 |
5 | ituju Pituah Romantika Peradaban | Undrizon | 1 |
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak maupun Karya Rekam dari Penerbit Rumah Pelangi
KCKR Lainnya
Pada hari Jumat, 13 Januari 2017 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada tanggal 15 Januari telah menerima buku sejumlah 1 judul, 1 eksemplar dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM sebagai...
Bibliografi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan bentuk pertanggung-jawaban Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD)...
Pada hari Selasa, 01 November 2016 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...