Pada hari Rabu, 28 Maret 2018 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Subbidang Deposit dan Pengelolaan Bahan Pustaka telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit Sigab (Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel) yang beralamat di Jl. Wonosari Km. 8 Gamelan, Sendangtirto, Berbah, Sleman. Pada Kesempatan ini penyerahan Karya Cetak dari Penerbit Sigab (Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel) di serahkan oleh
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-undang No.4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam,Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005. Adapun judul dan rincian Karya Cetak yang diserahkan yaitu:
NO | JUDUL | PENULIS | JUMLAH |
---|---|---|---|
1 | Potret Difabel berhadapan dengan Hukum Negara | - | 1 |
2 | Keberpihakan Media terhadap Difabel | Ishak Salim | 1 |
3 | Hidup dalam Kerentaan : Narasi Kecil Keluarga Difabel | - | 1 |
4 | Panduan Paralegal Pendampingan Kasus Difabel berhadapan dengan Hukum | - | 1 |
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak maupun Karya Rekam dari Penerbit Sigab (Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel)
KCKR Lainnya
Pada hari Jumat tanggal 4 februari 2011 telah menyerahkan KCKR berupa majalah sebanyak 1judul, 4 eksemplar sebagai pelaksanaan...
Pada hari Senin, 05 April 2021 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2011, Dinas Kesehatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyerahkan 1 judul buletin...
Pada hari Jumat, 15 April 2011 menyerahkan KCKR berupa buku sebanyak 2 judul, 4 eksemplar dari Penerbit Pinus sebagai pelaksanaan...