Pada hari Senin, 28 Maret 2022 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit Pengelolaan Bahan Pustaka dan Infromasi telah diserahkan Karya Cetak dari Penerbit Samudra Biru.
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12 Tahun 2005.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak dari Penerbit Samudra Biru.
KCKR Lainnya
Pada hari Selasa, 20 Desember 2016 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada hari Senin, 14 februari telah menerima Majalah, buku dan leafletĀ dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak 3 judul 5...
Pada tanggal 19 Februari 2011 telah menyerahkan KCKR sebanyak 2 judul. 2 eksemplar dari penerbit Gava media, sebagai pelaksanaan...
Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2011 telah menerima hasil KCKR berupa leaflet berjumalah 3 judul 12 eksemplar sebagai pelaksnan...