YOGYA (KRjogja.com) - Dalam upaya meningkatkan pemasyarakatan perpustakaan dan minat baca, serta memahami Undang Undang Nomor 43 tahun 2007, serta Peraturan Menteri (Permen) Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 9 tahun 2014 perlu sinergitas antara profesi pustakawan dengan pemerimtah daerah dalam hal ini Badan Perpustakaan dan Arsip (BPAD) DIY.
“BPAD DIY dalam meningkatkan kemitraan menunggu ide-ide dari teman-teman Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) DIY dan masukan untuk menyusun rencana strategis (Renstra) serta program kegiatan utamanya masukan untuk mendapat fasilitas dari daerah maupun pusat, memperbanyak alokasi pendanan yang dibutuhkan,” kata Sekretaris BPAD Dra Endah Pratiwi, Kamis (29/5/2015).
Dalam pembukaan seminar nasional mengangkat tema ‘Meningkatkan Pemasyarakatan Perpustakaan dan Minat Baca’, di Aula BPAD Jl Tentara Rakat Mataram (TRM) 29 Yogyakarta Endah Pratiwi juga menyebutkan, dalam Permen PAN Nomor 9/2014 banyak peluang bagi pustakawan untuk mendapat angka kredit. Bahkan angka kredit ini bisa untuk pangkat setahun sekali.
Dengan Permen PAN tersebut pustakawan mendapat perhatian yang luar biasa yang tidak diberikan kepada profesi lain. Tetapi di balik mudahnya pengembangan profesi peluang yang menjanjikan masa depan pustakawan, Permen ini juga sebagai tempat tumbuh subur plagiat. Karena untuk mencapai kredit agar cepat naik pangkat bisa melakukan kecurangan dalam berkarya.
“Diharapkan profesi pustakawan jangan dikotori dengan tindakan tercela seperti plagiarisme pustakawan. Jadilah pustakawan yang professional, cerdas, bekerja dengan bagus dan halal. Penghargaan yang bagi pustakawan begitu terhormat dan tinggi jangan sampai menjadi bumerang,” kata Endah wewakili Kepala BPAD DIY Budi Wibowo SH MM.
Masalah koleksi perpustakaan yang merupakan aset tetap menurut Sekretaris BPAD DIY ini juga sangat dirasakan belum adanya sinergitas antara pelayanan, deposit dan sekretariat. Untuk itu perlu adanya regulasi yang mampu membumikan sinergitas di antaranya manajemen, pedoman kerja, pengelolaan koleksi, buku-buku, karya cetak dan media rekam.
Menurut Ketua Panitia Seminar Bandono SIP, seminar ini terselenggara berkat kerjasama dengan Pengurus Daerah IPI DIY, BPAD DIY dan Perpustakaan Nasional RI. Kegiatan seminar nasional menghadirkan pembicara Dra Fathmi SS pustawakan utama Perpustakaan Nasional RI, Kun Budi Wuryani SIP MM dari Badan Kepegawaian Negara Regional I Yogyakarta dan Dra Endah Pratiwi, Sekretaris BPAD DIY. (Asp)
Sumber: http://krjogja.com/read/262230/pustakawan-harus-cerdas-hindari-plagiat.kr
Perpustakaan Lainnya
Dalam rangka meningkatkankualitas pelayanan perpustakaan serta kearsipan, BPAD DIY pada tanggal 16 Mei2016 mengadakan sosialisasi...
Dinas Perpustkakaan dan Arsip Daerah DIY bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan Lomba Perpustakaan Sekolah...
Perpustakaan keliling adalah salah satu program kegiatan layanan masyarakat BPAD DIY, guna meningkatkan minat baca bagi masyarakat...
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Daerah Istimewa Yogyakarta dalam upaya menciptakan masyarakat desa yang inovatif,...