Selasa (31-05-2016), telah berlangsung Rakor antara BPAD DIY Bidang Kearsipan dan Kawedan Widya Budaya Kasultanan Ngayogyakarto Hadiningrat. Rakor yang berlangsung di gedung Widya Budaya didalam komplek Keraton Yogyakarta ini dihadiri oleh GKR Bendoro serta beberapa abdi Dalem yang mengurus serta menjaga arsip-arsip Keraton. Dalam rakor ini dibahas tentang perlunya merestorasi, medigitalisasi, serta menerjemahkan (alih bahasa) arsip-arsip Keraton, agar arsip-arsip tersebut dapat terpelihara dan terjaga, serta dapat dipilah-pilah mana arsip yang dapat dilayankan kemasyarakat dan arsip yang harus terjaga kerahasiaannya.
Sesuai dengan tugas
BPAD DIY yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 72 Tahun 2015
tentang rincian tugas dan fungsi Lembaga Kearsipan, bahwa BPAD DIY mempunyai tugas
melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah urusan bidang perpustakaan
dan kearsipan. untuk melaksanakan tugas tersebut BPAD DIY mempunyai fungsi ,
diantaranya ialah memfasilitasi pengelolaan arsip Kasultanan dan Kadipaten. Sehingga
apabila agenda ini telah terealisasi, diharapkan generasi mendatang dapat
mengakses untuk mengetahui tentang arsip-arsip serta sejarah Keraton Yogyakarta.
Sehingga jati diri akan Yogyakarta tidak akan hilang dalam benak di generasi
yang akan datang, selain itu dengan terjaganya dan terpeliharanya arsip-arsip
ini dapat menumbuhkan idelisme kecintaan terhadap DIY.
Perpustakaan Lainnya
Kabar gembira bagi Anda yang sedang menyusun tesis, skripsi atau menempuh pendidikan di perguruan tinggi. BPAD DIY memberikan...
PENGUMUMAN TUTUP LAYANAN PERPUSTAKAAN, LIBUR NASIONAL PILKADA SERENTAK 2017Diberitahukan kepada seluruh pegawai/staf dan...
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY akan menggelar kegiatan Hari Anak Nasional 2018 dengan mengusung tema “Membangun...
Badan Perpustakaan dan Arsp Daerah (BPAD) propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adakan Bedah Buku "Rancang Bangun Bisnis dan...