Perpustakaan Nasional Republik Indonesia baru saja mengelurakan peraturan nomor 10 tahun 2022 tentang pencabutan 9 (sembilan) peraturan terkait instrumen akreditasi perpustakaan. Peraturan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 November 2022 dan berlaku sejak diundangkan pada tanggal 22 November 2022. 2022. Sembilan peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi meliputi peraturan Perpustakaan Nasional RI nomor :
- 3 tahun 2018 tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan Kabupaten/Kota,
- 4 tahun 2018 tentang Instrumen Akrediatsi Perpustakaan Provinsi
- 5 tahun 2018 tentang Instrumen Akrediatsi Perpustakaan Kecamatan
- 6 tahun 2018 tentang Instrumen Akrediatsi Perpustakaan Desa/Kelurahan
- 7 tahun 2018 tentang Instrumen Akrediatsi Perpustakaan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
- 8 tahun 2018 tentang Instrumen Akrediatsi Perpustakaan Sekolah Menangah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah
- 9 tahun 2018 tentang Instrumen Akrediatsi Perpustakaan Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah
- 10 tahun 2018 tentang Instrumen Akrediatsi Perpustakaan Perguruan Tinggi
- 11 tahun 2018 tentang Instrumen Akrediatsi Perpustakaan Khusus
Dalam konsiderannya disampaikan bahwa pencabutan tersebut dikarenakan dalam perkembangan pelaksanaan akreditasi perpustakaan yang bersifat dinamis perlu dilakukan penyesuaian komponen dan indikator akreditasi perpustakaan. Untuk akreditasi perpustakaan yang sedang berjalan maka prosesnya tetap dilanjutkan sampai dengan selesainya seluruh tahapan akreditasi.
Penetapan peraturan perpustakaan nasional mengenai penetapan instruman akreditasi perpustakaan (yang baru) diamanatkan untuk ditetapkan maksimal 1 (bulan) sejak peraturan tentang pencabupatan diundangkan. Peraturan Perpustakaan Nasional RI nomor 10 tahun 2022 sebagaimana terlampir.
Oleh : Wiwik Tarmini,S.IP
Perpustakaan Lainnya
Kegiatan bedah buku yang diselenggarakan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY dan Komisi D DPRD DIY di Pendopo Balai...
Perpustakaan Nasional Republik Indonesiabekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY memfasilitasi pelaksanaan Peer...
Yogyakarta, hari Kamis tanggal 18 Februari 2016, sebanyak 135 siswa dari SD Percobaan 3 Sleman DIY berkunjung ke Grhatama Pustaka....
Setelah menunggu beberapa bulan sejak pelaksanaan akreditasi perpustakaan, akhirnya semua peserta akreditasi perpustakaan tahun...