Mendebarkan, harap-harap cemas begitulah kira kira yang tergambar dari proses akreditasi perpustakaan sekolah tahun 2019. Pada tanggal 24-26 oktober 2019 DPAD DIY melalui APBD DIY 2019 menjadwalkan akreditasi untuk 12 (dua belas) perpustakaan meliputi 11 (sebelas) perpustakaan SMA/SMK negeri dan swasta serta 1 perpustakaan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemda DIY. Tahap kedua melalui dana Perpustakaan Nasional RI akan dilaksanakan akreditasi pada tanggal 29-31 Oktober 2019. Pada tahap ini sasaran akreditasi sebanyak 31 (tiga puluh satu) perpustakaan sekolah, terdiri dari 20 (dua puluh) perpustakaan sekolah SMA/SMK Negeri/swasta, SMPN/MTs sejumlah 7 (tujuh) serta SDN/MIN sebanyak 4 (empat) perpustakaan sekolah.
Berdasarkan pedoman akreditasi perpustakaan yang diterbitkan oleh perpustakaan nasional RI, disebutkan bahwa akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan. Terdapat 6 (enam) komponen dengan nilai/bobot bervariasi dalam akreditasi perpustakaan meliputi komponen koleksi (bobot 20%), sarana dan prasarana (bobot 15%), pelayanan perpustakaan (bobot 25%),tenaga perpustakaan (bobot 20%), penyelenggaraan dan pengelolaan (bobot 15%) serta komponen penguat (bobot 5%). Masing-masing komponen dijabarkan dalam beberapa indikator dengan total indicator sebanyak 84 (delapan puluh empat) indikator.
Persiapan pelaksanaan akreditasi perpustakaan sekolah DIY telah dilakukan jauh-jauh hari bahkan tahun-tahun sebelumnya.Proses persiapan diawali dengan survey sasaran akreditasi perpustakaan. Penunjukan peserta akrediatsi dilakukan melalui surat keputusan/penunjukan dari Balai Pendidikan Menengah untuk sekolah tingkat SMA/SMK, Dinas Pendidikan Kabupaten Kota untuk jenjang pendidikan Dasar, Kementrian Agama untuk MA/Mts dan MI. Setelah ditetapkan, dilakukan pendampingan oleh stakeholder terkait meliputi Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota, Balai Dikmen, Dinas Pendidikan Kabupaten/kota Kemenag DIY dll.
Pada tahun 2019 secara keseluruhan terdapat 132 sekolah yang menjadi peserta akreditasi perpustakaan. Pada bulan Juni 2019 telah dilaksanakan akreditasi sejumlah 20 (dua puluh) sekolah, bulan oktober 63 (enam puluh tiga) sekolah dan nopember sebanyak 49 (empat puluh sembilan) perpustakaan. Hasil akreditasi pada bulan Juni 2019 telah diserahkan kepada masing-masing sekolah dengan predikat A sebanyak 19 (sembilan belas) dan predikat B sebanyak 1 (satu) perpustakaan.
Akreditasi perpustakaan sekolah menjadi momentum untuk pembenahan dan pengembangan perpustakaan sekolah. Berdasarkan pengamatan dan pengalaman, salah satu perubahan yang paling menonjol dengan dilakukannya akreditasi perpustakaan sekolah adalah gedung perpustakaan yang menjadi luas, nyaman dan kekinian. Interior dan berbagai fasilitas yang mewah menjadi daya tarik bagi siswa untuk datang dan memanfaatkan berbagai layanan perpustakaan. Dengan demikian diharapkan terjadi peningkatan minat dan budaya baca segenap civitas akademik di masing-masing sekolah, menegaskan peran perpustakaan sekolah sebagai jantung pendidikan.By: Wiwik Tarmini,S.IP
Perpustakaan Lainnya
Pada hari Selasa tanggal 28 April 2016 Grhatama pustaka mendapat kunjungan dari SD Negeri 1 Pundong Bantul. Anak-anak diajak...
Jumat (15-04-2016). Dalamrangka studi komparatif tentang Pembinaan Kearsipan dan Perpustakaan, KantorPerpustakaan Arsip Daerah...
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY kembali mengadakan acara bedah buku, Jumat (8/6/2018). Kali ini buku yang dibedah...
Yogyakarta " Pada Senin, 10 Februari 2020 Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY mengadakan Bedah Buku yang bertempatkan di...