VISI
- Menjadi Motivator dan Fasilitator dalam Pemanfaatan Arsip sebagai Sumber Informasi
MISI
- Mewujudkan efektifitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kantor.
- Mewujudkan pengelolaan pemanfaatan arsip secara optimal.
FUNGSI
- Kantor Arsip Daerah mempunyai fungsi pengelolaan bidang kearsipan daerah.
TUGAS
Untuk melaksanakan fungsi sebagaimana tersebut, Kantor Arsip Daerah mempunyai tugas:
- Menyusun program kerja Kantor Arsip Daerah sesuai dengan rencana strategi Pemerintah Daerah;
- Mengelola arsip daerah yang meliputi arsip dinamis dan statis;
- Melaksanakan pembinaan kearsipan terhadap unit kerja instansi di lingkungan Pemerintah Daerah;
- Melakukan penilaian dan penyerahan arsip statis berkualifikasi nasional ke Arsip Nasional Republik Indonesia;
- Menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan
ALAMAT KANTOR
Jalan Tentara Rakyat Mataram No. 1 Yogyakarta Kode Pos 55231 Telp. (0274) 566170
Lokasi kantor berada di Kalurahan Bumijo Kecamatan Jetis Yogyakarta. Selain berada di dekat jalan raya, KAD berdekatan dengan Stasiun Tugu Yogyakarta serta jantung kota Kawasan Malioboro.
Kearsipan Lainnya
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Arsip di Desa/Kalurahan...
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menerima kunjungan kerja dari Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, pada hari Rabu, 7...
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY kali ini mengadakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengelolaan Arsip di...
Sejarah mencatat bahwa pada akhir abad ke-16 terdapat sebuah kerajaan Islam di Jawa bagian tengah-selatan bernama Mataram....