VISI
- Menjadi Motivator dan Fasilitator dalam Pemanfaatan Arsip sebagai Sumber Informasi
MISI
- Mewujudkan efektifitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kantor.
- Mewujudkan pengelolaan pemanfaatan arsip secara optimal.
FUNGSI
- Kantor Arsip Daerah mempunyai fungsi pengelolaan bidang kearsipan daerah.
TUGAS
Untuk melaksanakan fungsi sebagaimana tersebut, Kantor Arsip Daerah mempunyai tugas:
- Menyusun program kerja Kantor Arsip Daerah sesuai dengan rencana strategi Pemerintah Daerah;
- Mengelola arsip daerah yang meliputi arsip dinamis dan statis;
- Melaksanakan pembinaan kearsipan terhadap unit kerja instansi di lingkungan Pemerintah Daerah;
- Melakukan penilaian dan penyerahan arsip statis berkualifikasi nasional ke Arsip Nasional Republik Indonesia;
- Menyelenggarakan kegiatan ketatausahaan
ALAMAT KANTOR
Jalan Tentara Rakyat Mataram No. 1 Yogyakarta Kode Pos 55231 Telp. (0274) 566170
Lokasi kantor berada di Kalurahan Bumijo Kecamatan Jetis Yogyakarta. Selain berada di dekat jalan raya, KAD berdekatan dengan Stasiun Tugu Yogyakarta serta jantung kota Kawasan Malioboro.
Kearsipan Lainnya
BPAD DIYmenerima kunjungan kerja Dinas Kearsipan Provinsi NTT, beserta anggota DPRD danpara pakar untuk mengetahui lebih dekat...
Pada tahun 2010 ini BPAD Provinsi DIY telah memilih 30 artikel yang akan diterbitkan pada portal BPAD, untuk mengingatkan kepada...
Pegawai KAD merupakan pegawai Pemerintah Provinsi DIY. Adapun komposisi pegawai terdiri:Kepala...
Kantor Arsip Daerah Provinsi DIY mengelola arsip statis meliputi :Arsip milik Pemerintah Provinsi DIY, tersimpan di depo Kantor...