Tim monitoring dan evaluasi pelaksanaan sistem kearsipan Pemerintah DIY sedang melakukan penilaian pelaksanaan kearsipan di Dinas Perhubungan DIY. Setelah diterima oleh Kepala Dinas, tim langsung melaksanakan penilaian dilapangan yaitu di Unit Kearsipan dan Unit-unit Pengolah yang terdiri dari Sekretariat, dua Bidang dan dua UPTD. Pelaksanaan penilaian dilaksanakan oleh Tim I yang terdiri dari Kepala BPAD DIY, Arsiparis BPAD, Arsiparis Biro Umum dan Pejabat Fungsional Umum di Bidang Arsip Dinamis BPAD DIY bulan Maret 2016.