Dunia kearsipan berkembang sedemikian cepat baik dari aspek keilmuan maupun aspek teknis yang menyertainya. Bahkan saat ini pengembangan sistem kearsipan sudah memasuki masa transisi antara sistem yang berbasis kertas dan sistem yang berbasis elektronik. Namun di beberapa negara, termasuk Indonesia, umumnya arsip hanya sekedar dilihat dari segi fisik sebagai kertas biasa bukan dilihat dari kandungan informasinya. Mau disimpan tidak tahu caranya sehingga menumpuk di gudang-gudang, mau disusutkan ragu-ragu karena belum sepenuhnya mengetahui cara menyusutkan yang benar. Akibatnya ketika seorang manager, pimpinan, atau yang berkepentingan membutuhkan sebuah informasi yang terekam dalam arsip sulit ditemukan, atau bahkan hilang. Belum lagi munculnya anggapan bahwa dalam pengelolaan arsip cukup diserahkan pada pegawai rendahan saja dan tidak perlu dikelola secara profesional oleh tenaga yang profesional. Masalah ini akan terus bertambah bila pegawai-pegawai arsip merasa dirinya atau dianggap sebagai orang buangan ataupun sebagai penjaga gudang, bukan sebagai pengelola informasi.
Artikel Kearsipan Lainnya
Desember 2004 gempa dan tsunami menyentak Nangro Aceh Darussalam. Ratusan Ribu jiwa melayang dan Ratusan ribu pula terluka. Dua...
Terkait dengan Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, diamanatkan agar Pemerintah Daerah, Organisasi Politik,...
Esensi Pengelolaan arsip adalah mengelola informasi, dalam hal ini kompetensinya adalah memanfaatan arsip dalam perannya sebagai...