Sebelum kita berbicara lebih jauh, sebelumnya kita harus mempunyai pengetahuan tentang Teknologi Informasi. Pada dasarnya teknologi informasi berasal dari dua kata teknologi dan informasi. Pengertian Teknologi (secara umum) “ penerapan pengetahuan secara sistematis dalam kegiatan industri yang praktis atau suatu kegiatan yang menggunakan metode industri”. Sedangkan Pengertian Informasi “ data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan saat ini atau yang akan datang”. Sedangkan pengertian lain mengatakan bahwa informasi merupakan data yang telah diolah dan disajikan sedemikian rupa yang kemudian digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan. Informasi tersebut merupakan nilai apabila dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan, dan informasi tersebut dapat mengurangi ketidakpastian di masa yang akan datang.
Artikel Kearsipan Lainnya
Lembaga kearsipan daerah mempunyai dua peran utama yang bersifat internal dan eksternal. Secara internal, kedudukan lembaga...
Arsip merupakan sekumpulan data dalam bentuk berkas-berkas pada media kertas, papan, gambar, hingga media elektronik, yang masih...
A. Latar Belakang Dalam Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja...