Elemen informasi adalah deskripsi maupun informasi yang harus ada dan dicantumkan di dalam daftar inventaris arsip statis dimana elemen informasi merupakan metadata arsip statis yang disusun berdasarkan kepentingan dan kebutuhan pencarian arsip dan digunakan oleh peneliti maupun pengguna arsip. Elemen informasi ini sangatlah penting untuk dipahami karena dalam proses pengelolaan arsip adalah sangat baik jika dilakukan secara seragam dalam arti mengacu pada standar yang sama. Bisa dibayangkan jika pengelolaan arsip yang dilakukan lembaga kearsipan secara nasional menggunakan standar yang sama maka para peneliti atau pengguna arsip tidak akan mengalami kesulitan dalam pencarian arsip sesuai dengan apa yang dikehendaki baik itu dilakukan di arsip naional maupun jika dilakukan di lembaga kearsipan provinsi maupun kabupaten/kota. Lebih lagi jika masyarakat juga melakukan pengelolaan arsipnya berdasarkan elemen informasi tersebut sehingga misalnya saja kemudian dilakukan akuisisi atau penyerahan arsip dari masyarakat kepada lembaga kearsipan maka khasanah arsip tersebut tidak perlu banyak penyesuaian atau bahkan tidak diperlukan penyesuaian lagi karena sudah sesuai dengan standar pengelolaan kearsipan.
Elemen informasi ini memang seharusnya menjadi acuan atau standar dalam pengelolaan arsip statis baik oleh lembaga kearsipan maupun perorangan mengingat masih banyak lembaga kearsipan melakukan pendaftaran arsipnya tidak berdasarkan elemen informasi ini tetapi menggunakan secara bagian per bagian atau sepotong-sepotong sehingga ketika dilakukan pencarian terhadap suatu arsip maka yang terjadi adalah kesulitan dalam penemuan kembali, apalagi jika berbicara tentang pengelolaan kearsipan masyarakat yang mengelola arsipnya saja masih apa adanya.
Artikel Kearsipan Lainnya
FOLDER ARSIP 2812Sebuah GagasanOleh Rusidi Banyak difinisi tentang arsip. Tetapi apabila mengacu pada Undang-Undang Nomor 43...
Kearsipan merupakan pekerjaan yang berhubungan dengan penyimpanan warkat atau surat-surat dan dokumen-dokumen kantor lainnya....
Layanan informasi publik tak henti â€" hentinya dibutuhkan oleh publik atau kebutuhan masyarakat umum, diberbagai kalangan....