Perpustakaan Nasional RI bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan yang dilaksanakan pada Kamis, 8 April 2021 di Garden Room Meeting Hotel Eastparc Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari beberapa instansi, sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan persepsi yang sama tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya serta aturan terkini terkait jabatan fungsional pustakawan. Pada kesempatan kali ini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Ibu Dra. Monika Nur Lastiyani, MM menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan. Dalam rangka meningkatkan kinerja tenaga perpustakaan terdiri atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan sesuai UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan Pasal 29 ayat 1. Menurut data yang ada di DIY jumlah tenaga perpustakaan sebanyak 152 dengan pustakawan sebanyak 227, jadi total keseluruh sebanyak 379. Jumlah tersebut membutuhkan pengembangan sumber daya perpustakaan untuk menambah keahlian sesuai RJPMD (Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah) tahun 2017-2022 dan menyesuaikan visi Gubernu DIY yaitu “Menyongsong Abad Samudera Hindia untuk Kemuliaan Martabat Manusia Jogja”. Tantangan terkait fungsi perpustakaan meliputi kompleksitas, peningkatan kualitas dan kuantitas SDM, peningkatan minat baca dan peningkatan koleksi perpustakaan. Sejauh ini kegiatan yang sudah dilakukan oleh pemda DIY antara lain melakukan pemetaan kebutuhan pustakawan sesuai standar, advokasi dan fasilitasi organisasi profesi, komunitas dan lain-lain, pembinaan sumber daya manusia perpustakaan melalui Bimtek, Seminar dan Workshop, fasilitasi uji kompetensi/sertifikasi pustakawan, akreditasi perpustakaan, penyusunan regulasi perda.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Perpustakaan Nasional RI dan Badan Kepegawaian Daerah DIY. Beberapa keunggulan dari jabatan fungsional pustakawan yaitu mendapatkan tunjangan, naik pangkat dimungkinkan 2 tahun, kesempatan beralih jabatan lebih terbuka, pengkat/jabatan dimungkinkan sampai dengan IV/e sebagai Pustakawan Ahli Utama.
Diharapkan dengan adanya Sosialisasi Jabatan Fungsional Pustakawan ini mampu mengembangkan karirnya seperti CABE RAWIT dalam hal ini pustakawan harus kreatif, lincah, berani, sanggup enterpreneurship, senang, tekun, menjiwai, mempunyai inovasi dan menguasai manajemen waktu.
Oleh: Trilastiti Suryaningtyas, SS.Artikel Perpustakaan Lainnya
Sebuah sistem perpustakaan terpadu (ILS), juga dikenal sebagai sistem manajemen perpustakaan (LMS) adalah sistem perencanaan...
Pada masa mudanya R.M. Suryopranoto termasuk orang yang kreatif dan banyak berinisiatif. Pengetahuannya semakin bertambah luas...
Asthabrata: Figur Pemimpin Ideal Oleh: Titi Mumfangati [1]PengantarDalam kehidupan bermasyarakat ataupun berorganisasi tidak...