Organisasi Hak Sejati berdiri di daerah Kulonprogo pada tahun 1952. Organisasi ini didirikan oleh Ronosukarto. Sebelum dibentuk organisasi Hak Sejati, pada awalnya perkumpulan ini adalah paguyuban yang menfokuskan pada kegiatan social yaitu tolong menolong diantara sesama manusia, misalnya dalam pengobatan dengan tidak memungut biaya. Kegiatan social yang dipimpin oleh Ronosukarto mendapatkan tanggapan dari warga masyarakat. Akhirnya banyak yang menimba ilmu kepda Ronosukarto. Lama-kelamaan, anggota paguyuban yang ingin menimba ilmu semakin banyak, sehingga timbul pemikiran untuk membentuk suatu organisasi yang selanjutnya organisasi tersebut dinamakan Hak Sejati.
Pemakaian nama Hak Sejati tentu saja mengandung arti tertentu. Hak adalah milik sendiribyang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, dan Sejati adalah tidak berupa barang pinjaman (murni dari Tuhan). Sebagai kelengkapan organisasi, Hak Sejati mempunyai lambang berbentuk segi lima yang di dalamnya ada payang warna hitam. Makna dari lambang tersebut adalah, segi lima, melambangkan pandangan jiwa dari kepribadian warga Hak Sejati, wajib member pengayoman atau perlindungan kepada siapa saja yang perlu dan membutuhkan pengayomana tau perlindungan. Paying warna hitam sebagai perlambang bahwa warga Hak Sejati dalam memberikan pertolongan kepada siapa saja ikhlas lahir batin.
Artikel Perpustakaan Lainnya
Pengarang Kunwar Abhishek P. Singh (Pustakawan â€" Perpustakaan Pusat/Kelompok Lembaga SR, Lucknow) Penerjemah: Hendrikus...
 PendahuluanBadan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah DIY Nomor 7 tahun 2008 tentang...
Berbagai hasil budaya dalam masyarakat dapat terus lestari dan berkembang apabila masih dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat...
Nyi Hajar Dewantara adalah pendiri Taman Siswa dan pemimpin perguruan Taman Siswa sampai akhir hayatnya. Sebagai istri Ki Hajar...