Perguruan
tinggi adalah salah satu pilar pendidikan sekaligus pencetak pemimpin masa
depan. Untuk menjaga kualitas dan stabilitas operasional, pemerintah telah
menegaskan perlunya upaya penjaminan kualitas melalui akreditasi yang
dilaksanakan oleh suatu lembaga independen yaitu Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN PT).
Dalam melaksanakan akreditasi,
seluruh komponen pendukung operasional akan menjalani serangkaian pemeriksaan
dan evaluasi. Sumber daya manusia, kesehatan keuangan, kurikulum, serta sarana
prasarana pendukung akan dinilai dan nantinya akan disimpulkan dalam tingkat
akreditasi. Perpustakaan sebagai jantung perguruan tinggi juga menjadi komponen
penilaian.
Terkait dengan perpustakaan, ada
beberapa aspek yang dinilai, yaitu:
1. Kepemilikan
bahan pustaka yang relevan dengan kebutuhan program studi;
2. Bahan
pustaka berupa modul praktikum;
3. Bahan
pustaka majalah ilmiah populer;
4. Jurnal
ilmiah akreditasi DIKTI;
5. Jurnal
Ilmiah Internasional;
6. Prosiding
yang dimiliki dalam tiga tahun terakhir;
7. Akses
ke perpustakaan di luar PT atau sumber pustaka lainnya.
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (BPAD DIY) selaku pembina perpustakaan yang ada di wilayah DIY merasa perlu untuk memberikan dukungan moril dan materiil melalui mekanisme tertentu yang disepakati bersama dengan perguruan tinggi yang ada di DIY. Salah satu mekanisme tersebut adalah kerjasama perpustakaan.
DOWNLOAD artikel untuk baca keseluruhan...
Artikel Perpustakaan Lainnya
Promosi kerjasama perpustakaan di bidang dokumentasi, akses bibliografi,digitalisasi, akses penerbitan terbuka ilmiah dan kegiatan...
1. Dalam Bidang Pemerintahan dan MiliterPada tanggal 27 Desember 1949 Belada menyerahkan kembali kedaulatan kepada...
Perpustakaan instansi masuk ke kategori perpustakaan khusus. MenurutOnline Dictionary for Library and Information Science,...
Penerapan Cloud Computing Dalam Otomasi PerpustakaanOleh:Mr. Gunjan R. PataniAsst. Attd. Library, M.J. Public Library,Town Hall,...