Untuk yang pertama kalinya dinas perhubungan DIY melaksanakan pemusnahan arsip. Pemusnahan dilaksanakan hari Senin, 30 Januari 2017 secara kimiawi oleh pihak III, CV. UD Samak Jaya Karton . Dalam sambutanya, Sekretaris Dinas Perhubungan mengatakan bahwa arsip yang dimusnahkan sebanyak 1736 berkas dan sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur DIY.
Rusidi, mewakili BPAD DIY, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan arsip wajib dilakukan oleh setiap SKPD sesuai dengan amanat Gubernur yang tertuang dalam peraturan gubernur nomor 75 tahun 2013. Rusidi juga berharap pemusnahan dapat dilaksanakan setiap tahun, karena setiap tahun pasti ada arsip yang musnah. Pemusnahan arsip ditandai dengan penandatanganan berita acara, pemusnahan oleh PLT Kepala Dinas dan disaksikan oleh Inspektorat, Biro Hukum dan BPAD DIY yang diwakili oleh Rusisi SIP, MM.
Kearsipan Lainnya
Pada hari kamis, 14 April 2016 dilaksanakanBimbingan Teknis sekaligus melakukan kunjungan lapangan di ANRI Jakarta....
PENINGKATAN SISTEM PENGELOLAAN ARSIP STATISDI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Pada hari Jum’at, 10 Desember 2010 Kepala...
Arsip terkait Laporan Bidang Pemilu pada Konferensi Gubernur KDH se-Indonesia yang terjadi pada tanggal 2 September pada tahun...