Pada hari Selasa, 04 Februari 2020 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Seksi Deposit dan Pengelolaan Bahan Pustaka telah diserahkan Karya Cetak dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta yang beralamat di Jl. Lingkar Utara CC Yog. Pada Kesempatan ini penyerahan Karya Cetak dari Penerbit Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta .
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-undang No.4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam,Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12Tahun 2005. Adapun judul dan rincian Karya Cetak yang diserahkan terdiri yaitu:
NO | JUDUL | PENULIS | JUMLAH |
---|---|---|---|
1 | Laporan Kegiatan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 | KPU DIY | 1 |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak maupun Karya Rekam dari Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta
KCKR Lainnya
Pada hari Senin, 7 Maret 2011 telah menyerahkan KCKR sebanyak 2 judul 3 eksemplar dari Bank Indonesia Yogyakarta sebagai...
Pada hari Kamis, 17 Februari2022 bertempat di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Jalan Janti, Banguntapan,Kabupaten Bantul,...
Pada tanggal 7 Januari 2011 FE-UMY telah mengirimkan Jurnal sebanyak 1 judul 1 eksemplar sebagai bagian dari pelaksaaan Perda...
Pada hari Selasa, 01 November 2016 bertempat di Grhatama Pustaka BPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...