Jumat 7 Februari 2020 bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY dilakukan penyerahan Penetapan Angka Kredit Pustakawan (PAK) periode penilaian sd. Tahun 2019. Pada kesempatan tersebut diserahkan PAK bagi 25 (dua puluh lima) Pustakawan oleh Dra. Monika Nur Lastiyani, MM selaku ketua Tim Penilai Provinsi Jabatan Fungsional Pustakawan.
Tim penilai Provinsi DIY menerima sejumlah 25 DUPAK dari berbagai jenis perpustakaan yaitu perpustakaan umum, perpustakaan khusus dan perpustakan perguruan tinggi. Dilihat dari jenjang jabatannya 25 DUPAK tersebut terdiri dari Pustakawan pelaksana, Pustakawan Mahir, Penyelia, Pustakawan Ahli Pertama, Muda dan Madya. Penilaian telah dilakukan mulai 3 Januari sd. 5 Februari 2020 oleh Tim Penilai dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku termasuk pelaksanaan uji petik terhadap beberapa DUPAK yang diajukan oleh Pustakawan.
Pada sesi penyampaian catatan penilaian oleh ketua tim disebutkan bahwa pelaksanaan tugas Pustakawan harus mendukung, bermanfaat bagi pencapaian target-target dan kepentingan organisasi perpustakaan. Mendukung kelancaran pelaksanaan dan penilaian DUPAK Pustakawan, kedepan akan diatur terkait dengan batas waktu pengiriman DUPAK, penyusunan DUPAK dan mekanisme lain agar penilaian dapat berjalan dengan lebih efektif.
By: Wiwik Tarmini,S.IP
Perpustakaan Lainnya
Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY mengadakan bedah buku dengan judul “Membangun Industri Rumah Tangga Menuju...
Apa yang terlintas dibenak kita, begitu kita mendengar kata perpustakaan? Apakah yang terbanyangadalah buku, rak besar, deretan...
Setelah melakukan penilaian berdasarkan pedoman dan kriteria yang ditetapkan, dengan ini Tim Yuri memutuskan pemenang Lomba...
Bung Karno, sang proklamator, presiden pertama republik Indonesia selalu menarik untuk diperbicangkan dan didiskusikan. Pemikiran,...