Jumat 7 Februari 2020 bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY dilakukan penyerahan Penetapan Angka Kredit Pustakawan (PAK) periode penilaian sd. Tahun 2019. Pada kesempatan tersebut diserahkan PAK bagi 25 (dua puluh lima) Pustakawan oleh Dra. Monika Nur Lastiyani, MM selaku ketua Tim Penilai Provinsi Jabatan Fungsional Pustakawan.
Tim penilai Provinsi DIY menerima sejumlah 25 DUPAK dari berbagai jenis perpustakaan yaitu perpustakaan umum, perpustakaan khusus dan perpustakan perguruan tinggi. Dilihat dari jenjang jabatannya 25 DUPAK tersebut terdiri dari Pustakawan pelaksana, Pustakawan Mahir, Penyelia, Pustakawan Ahli Pertama, Muda dan Madya. Penilaian telah dilakukan mulai 3 Januari sd. 5 Februari 2020 oleh Tim Penilai dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku termasuk pelaksanaan uji petik terhadap beberapa DUPAK yang diajukan oleh Pustakawan.
Pada sesi penyampaian catatan penilaian oleh ketua tim disebutkan bahwa pelaksanaan tugas Pustakawan harus mendukung, bermanfaat bagi pencapaian target-target dan kepentingan organisasi perpustakaan. Mendukung kelancaran pelaksanaan dan penilaian DUPAK Pustakawan, kedepan akan diatur terkait dengan batas waktu pengiriman DUPAK, penyusunan DUPAK dan mekanisme lain agar penilaian dapat berjalan dengan lebih efektif.
By: Wiwik Tarmini,S.IP
Perpustakaan Lainnya
Pada hari Selasa tanggal 19 April 2016 bertempatkan diGrhatama Pustaka telah dibuka pameran Jogja Tempo Doeloe oleh Kepala BPAD...
Pada hari Senin, tanggal 4 April 2016 BPAD DIY mengadakanacara BIMTEK Pengelola Perpustakaan Sekolah Angkatan I Tahun 2016. Salah...
Jumat (10-06-2016), KepalaBPAD DIY Budi Wibowo. SH.,MM menyerahkan SK kepada Arsiparis, puastakawan,serta Penjabat Fungsional di...
Senin (28-03-2016), telah dilaksanakan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip. Bertempat di ruang rapat lantai dua gedung...