Kamis (14-07-2016), bertempat
di Ruang Rapat Lantai 2 (dua) BPAD DIY Jl. Tentara Rakyat Mataram No. 29. Rapat
yang dipimpin langsung oleh Kepala BPAD DIY Budi Wibowo. SH,.MM membahas
tentang perlunya menetapkan Keputusan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip
Daerah tentang pembentukan Tim Invetarisasi Seluruh Koleksi Perpustakaan, Tim
Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan buku, Tim Pelaksana
Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) modul aset pada Badan
Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY.
Hal ini berdasar pada Surat
Gubernur DIY No: 700/6483 sebagai tindak lanjut LHP BPK RI Perwakilan IY No:
22C/LHP/XVIIIYOG/05/201 tanggal 30 Mei 2016, yang direkomendasikan kepada BPAD
DIY untuk segera melaksanankan tindak lanjut atas temuan permasalahan Penataan
Aset Tetap Lainya berupa buku pada BPAD DIY yang tidak memadai, serta dalam
rangka mewujudkan penatausahaan Aset Tetap Lainya berupa buku pada BPAD DIY
yang memadai.
Budi Wibowo mengatakan
dalam pembentukan Tim Pelaksanaan Sensus Koleksi Buku BPAD DIY ini perlu
beberapa persiapan. Diantaranya persiapan SDM, persiapan sarana dan prasarana,
serta persiapan pelaksanaan sensus. Selain itu perlunya menentukan pembagian
tim, menentukan langkah kerja, serta perlunya mentrening tim, sehingga jelas
tupoksi dari masing-masih tim, dan dapat menyelesaikan sensus buku ini sesuai
target.
Perpustakaan Lainnya
Selasa,31 Mei 2016 Badan Perpustakaan Arsip Daerah DIY mengadakan lomba pemilihanpustakawan prestasi terbaik tingkat Daerah Daerah...
Setelah menunggu beberapa bulan sejak pelaksanaan akreditasi perpustakaan, akhirnya semua peserta akreditasi perpustakaan tahun...
Masyarakat dari berbagai daerah sangat antusias mengunjungi Grhatama Pustaka, hal ini dapat dilihat dari data statistik kunjungan...
BPAD DIYmengadakan Workshop Internalisasi Pembangunan Satriya Integritas di Ruang RapatBPAD DIY lantai 2, Jln Tentara Rakyat...