Selasa (16/10/2018) BPAD DIY menggelar bedah buku terkait Perda DIY Nomor 5 Tahun 2018 di Grahatama Pustaka. Perda DIY Nomor 5 Tahun 2018 sangat erat kaitannya dengan penyelenggaraan arsip dan harus segera diimplementasikan dan dilaksanakan, dimana Perda ini telah disahkan DPRD DIY pada 30 Mei 2018 lalu. Keberadaan arsip sangat penting, tetapi orang masih lupa bahwa arsip itu penting. Manusia dari lahir sampai mati menciptakan arsip. Mulai lahir ada akte kelahiran hingga meninggal juga ada ada akte kematian. Dari perjalanan hidup mulai lahir hingga meninggal manusia menciptakan banyak arsip seperti ijazah misalnya.Tetapi kadang orang lupa menyelamatkan arsip itu. Bedah buku ini dilakukan supaya timbul kesadaran dari masyarakat akan pentingnya kearsipan apalagi kalau arsip diciptakan dan menjadi sebuah sejarah yang menentukan keberadaban. BPAD DIY juga siap menampung apabila ada masyarakat menyerahkan arsip, karena memang ada gedung di BPAD DIY yang dipersiapkan untuk menampung arsip.
Perpustakaan Lainnya
Dalam rangkapembangunan gedung baru dan pengembangan perpustakaan serta peningkatan SDMpengelola perpustakaan dan kearsipan...
Rabu 2 Mei 2018 Rumah Baca Modern mendapat kunjungan wisata pustaka dari TK ABA Wojo , Bangunharjo Sewon Bantul. Dipandu oleh Dra....
Perubahan Budaya Membaca Menjadi Budaya Menonton Menjadikan membaca sebagai budaya di Indonesia masih sulit. Akses bagi...
Harianjogja.com, SLEMANâ€"Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY menggelar Roadshow Minat Baca Pembudayaan Kegemaran...