Rabu (9-11-2016), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY menggelar sosialisasi pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara online bagi seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Badang Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DIY. Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Aula Kantor BPAD DIY ini di ikuti oleh seluruh penjabat Struktural maupun Fungsional yang ada di BPAD DIY.
Sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai ini selain mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2015, tentang penentuan tambahan penghasilan pegawai, juga sebagai tindak lanjut dari program pemerintah pusat, yaitu adanya reformasi birokrasi. Selain itu pengisian secara online dijadikan tolak ukur bagi setiap pegawai untuk meneriman tunjangan kinerja pegawai. Dimana tambahan penghasilan pegawai diberikan melalui penilaian disiplin pegawai dan sasaran kerja pegawai, dengan bobot penilaian disiplin pegawai 25% dan sasaran kerja pegawai 75%.
Dalam sosialisasi ini dijelaskan bahwa setiap pegawai harus sudah terdaftar di BKD DIY dan sudah diberi password ke masing-masing pegawai agar bisa masuk dan mengisi SKP. Setiap pegawai bisa mengisi SKP melalui situs www.skp.jogjaprov.go.id. melalui pengisian SKP ini, diharapkan masing-masing pegawai memliki target pekerjaan yang jelas. Dan jika SKP tidak dapat terpenuhi maka akan ada sanski bagi pegawai tersebut. Diharapakan dengan program pengisian skp secara online ini Menghasilkan kinerja PNS yang terukur, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga dalam penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) di lingkungan BPAD DIY dapat dilaksanakan secara tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Perpustakaan Lainnya
Senin, 3 juli 2018 telah dislenggarakan acara rutin ForumKomunikasi (Forkom) Perpustakaan dan Kearsipan. Forkom kali ini adalah...
PUSTAKAWAN TANPA BATAS Ketemu lagi dengan LibTalks seri 4 bulan April. Kali ini Layanan Koleksi Rujukan dan Ilmu Perpustakaan...
How To Develop Library Collections Writer: Hendrikus Franz Josef, M.Si Regional Library and Archive...
Oleh:Mr. C. van VOLLENHOVENPenterjemah:Hendrikus Franz Josef, M.Si(Pustakawah Ahli-Muda)2CATATAN TAMBAHAN PADA LAPORAN TANGGAL...