DPAD Yogyakarta

Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY No 19 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Arsip Statis (Akuisisi Arsip Statis)

 Kearsipan  31 March 2016  AdminWB  1871
Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY No 19 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Arsip Statis (Akuisisi Arsip Statis)

Kamis (31-03-2016), bertempat di ruang seminar Grhatama Pustaka, Balai Layanan Perpustakaan BPAD DIY Jl Raya Janti, Banguntapan, Bantul. Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY No 19 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Arsip Statis (Akuisisi Arsip Statis). Di buka oleh kepala BPAD DIY Budi Wibowo, SH,.MM.

Dalam sambutanya Budi Wibowo menyampaikan bahwa Undang-undang RI no 43 tahun 2009 tentang kearsipan mengamanatkan bahwa organisasi politik, ormas, dan perseorangan menyerahkan arsip statis kepada lembaga kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena arsip statis merupakan bukti pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dijamin keselamatan baik fisik maupun informasinya agar arsip tidak rusak atau hilang. Selain membuka acara sosialisasi Budi Wibowo juga memberi Paparan tentang Kebijakan Pemda dalam Penyelamatan Arsip Parpol/Ormas.

Dalam sosialisasi kali ini BPAD DIY bidang kearsipan mendatangkan 2 narasumber. Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto, S.IP, beliau memaparkan tentang Kondisi Kearsipan di Partai Politik, sedangkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY Agung Supriyanto, SH beliu memaparkan tentangArti Penting Pendokumentasian Kegiatan Bagi Parpol dan Ormas.BPAD DIY bidang kearsipam juga menundang 9 (sembilan) DPD partai politik, 11 (sebelas) organisasi masyarakat, lembaga kearsipan Kabupaten dan Kota, serta penjabat struktural dan Arsiparis BPAD DIY.

Dengan adanya Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY No 19 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Arsip Statis (Akuisisi Arsip Statis), BPAD DIY berharap organisasi politik dan organisasi masyarakat mendapatkan pemahaman tentang akuisisi dan penyelamatan arsip. BPAD DIY juga berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat melengkapi khasanah arsip organisasi politik dan organisasi masyarakat.(gws)

Kearsipan Lainnya

Paparan Karya Ilmiah Bidang Kearsipan Paparan Karya Ilmiah Bidang Kearsipan
 9 June 2016  5557

Rabu (08-06-2016) bertempat diRuang Rapat BPAD DIY Jl Tentara Rakyat Mataran No. 29, untuk pertama kalinyaArsiparis Badan...

Selayang Sejarah Lembaga Kearsipan BPAD DIY Selayang Sejarah Lembaga Kearsipan BPAD DIY
 8 June 2016  4586

Selarasdengan dinamika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta semakin tingginyakesadaran untuk memposisikan arsip pada...

Sejarah Singakat Kabupaten Kulonprogo Sejarah Singakat Kabupaten Kulonprogo
 6 March 2018  51999

Kulon Progo adalah sebuah kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Ibukotanya adalah Wates. Kabupaten ini...

Penyerahan Arsip Statis 3 (tiga) SOPD ke BPAD DIY Penyerahan Arsip Statis 3 (tiga) SOPD ke BPAD DIY
 24 November 2015  2350

Berdasarkan Undang-undangRepublik Indonesia Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan Pasal 49c, bahwa salahsatu bentuk penyusutan...