Kamis (31-03-2016),
bertempat di ruang seminar Grhatama Pustaka, Balai Layanan Perpustakaan BPAD
DIY Jl Raya Janti, Banguntapan, Bantul. Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY No
19 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No 12 Tahun 2010
Tentang Pengelolaan Arsip Statis (Akuisisi Arsip Statis). Di buka oleh kepala
BPAD DIY Budi Wibowo, SH,.MM.
Dalam sambutanya Budi
Wibowo menyampaikan bahwa Undang-undang RI no 43 tahun 2009 tentang kearsipan
mengamanatkan bahwa organisasi politik, ormas, dan perseorangan menyerahkan
arsip statis kepada lembaga kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. Karena arsip statis merupakan bukti pertanggungjawaban
nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu
dijamin keselamatan baik fisik maupun informasinya agar arsip tidak rusak atau
hilang. Selain membuka acara sosialisasi Budi Wibowo juga memberi Paparan
tentang Kebijakan Pemda dalam Penyelamatan Arsip Parpol/Ormas.
Dalam sosialisasi kali
ini BPAD DIY bidang kearsipan mendatangkan 2 narasumber. Wakil Ketua DPRD DIY
Arif Noor Hartanto, S.IP, beliau memaparkan tentang Kondisi Kearsipan di Partai
Politik, sedangkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY Agung
Supriyanto, SH beliu memaparkan tentangArti Penting Pendokumentasian Kegiatan
Bagi Parpol dan Ormas.BPAD DIY bidang kearsipam juga menundang 9 (sembilan) DPD
partai politik, 11 (sebelas) organisasi masyarakat, lembaga kearsipan Kabupaten
dan Kota, serta penjabat struktural dan Arsiparis BPAD DIY.
Dengan adanya Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY No 19 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Arsip Statis (Akuisisi Arsip Statis), BPAD DIY berharap organisasi politik dan organisasi masyarakat mendapatkan pemahaman tentang akuisisi dan penyelamatan arsip. BPAD DIY juga berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat melengkapi khasanah arsip organisasi politik dan organisasi masyarakat.(gws)
Kearsipan Lainnya
Rabu (08-06-2016) bertempat diRuang Rapat BPAD DIY Jl Tentara Rakyat Mataran No. 29, untuk pertama kalinyaArsiparis Badan...
Selarasdengan dinamika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta semakin tingginyakesadaran untuk memposisikan arsip pada...
Kulon Progo adalah sebuah kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Ibukotanya adalah Wates. Kabupaten ini...
Berdasarkan Undang-undangRepublik Indonesia Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan Pasal 49c, bahwa salahsatu bentuk penyusutan...