DPAD Yogyakarta

Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY No 19 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Arsip Statis (Akuisisi Arsip Statis)

 Kearsipan  31 March 2016  AdminWB  1830
Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY No 19 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Arsip Statis (Akuisisi Arsip Statis)

Kamis (31-03-2016), bertempat di ruang seminar Grhatama Pustaka, Balai Layanan Perpustakaan BPAD DIY Jl Raya Janti, Banguntapan, Bantul. Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY No 19 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Arsip Statis (Akuisisi Arsip Statis). Di buka oleh kepala BPAD DIY Budi Wibowo, SH,.MM.

Dalam sambutanya Budi Wibowo menyampaikan bahwa Undang-undang RI no 43 tahun 2009 tentang kearsipan mengamanatkan bahwa organisasi politik, ormas, dan perseorangan menyerahkan arsip statis kepada lembaga kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena arsip statis merupakan bukti pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu dijamin keselamatan baik fisik maupun informasinya agar arsip tidak rusak atau hilang. Selain membuka acara sosialisasi Budi Wibowo juga memberi Paparan tentang Kebijakan Pemda dalam Penyelamatan Arsip Parpol/Ormas.

Dalam sosialisasi kali ini BPAD DIY bidang kearsipan mendatangkan 2 narasumber. Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto, S.IP, beliau memaparkan tentang Kondisi Kearsipan di Partai Politik, sedangkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY Agung Supriyanto, SH beliu memaparkan tentangArti Penting Pendokumentasian Kegiatan Bagi Parpol dan Ormas.BPAD DIY bidang kearsipam juga menundang 9 (sembilan) DPD partai politik, 11 (sebelas) organisasi masyarakat, lembaga kearsipan Kabupaten dan Kota, serta penjabat struktural dan Arsiparis BPAD DIY.

Dengan adanya Sosialisasi Peraturan Gubernur DIY No 19 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur DIY No 12 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Arsip Statis (Akuisisi Arsip Statis), BPAD DIY berharap organisasi politik dan organisasi masyarakat mendapatkan pemahaman tentang akuisisi dan penyelamatan arsip. BPAD DIY juga berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat melengkapi khasanah arsip organisasi politik dan organisasi masyarakat.(gws)

Kearsipan Lainnya

Penjajakan Implementasi SIKN dan JIKN Bagi Instansi Serta Lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota se DIY Penjajakan Implementasi SIKN dan JIKN Bagi Instansi Serta Lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota se DIY
 21 July 2016  2504

Kamis (21-07-2016), dalamrangka memberikan informasi yang autentik dan utuh dalam mewujudkan arsipsebagai tulang punggung manjemen...

PENERBITAN ARTIKEL KEARSIPAN PENERBITAN ARTIKEL KEARSIPAN
 20 July 2011  5003

Dalam rangka meningkatkan dan memasyaratkan arsip kepada masyarakat, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah telah menerbitkan artikel...

Pelayanan Jasa Kearsipan Pelayanan Jasa Kearsipan
 20 July 2011  9164

1. Kosultasi Kearsipan  Melayani konsultasi untuk membantu menyelesaikan permasalahan kearsipan, sejak dari tata persuratan,...

Pameran Arsip Pameran Arsip
 20 August 2021  1028

Surat Bupati P.P. Kepala Daerah Kab. Kulon Progo Wates No. 8839/11/2135/28 tanggal 20 Agustus 1954 kepada Kepala Jawatan...