DPAD Yogyakarta

TERBARU; PERATURAN GUBERNUR DIY TENTANG PENGELOLAAN PERPUSTAAN DIGITAL DAN PENGEMBANGAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN

 Perpustakaan  17 November 2022  Wiwik Tarmini  231  936
TERBARU; PERATURAN GUBERNUR DIY TENTANG PENGELOLAAN PERPUSTAAN DIGITAL DAN PENGEMBANGAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN

Bertempat di hotel Eastparc Yogyakarta, pada hari Rabu tanggal 16 November 2022 Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menggelar acara sosialisasi 2 (dua) Peraturan Gubernur DIY. Peraturan Gubernur DIY yang disosialisasikan meliputi Peraturan Gubernur DIY nomor 32 tahun 2022 tentang Pengelolaan Perpustakaan Digital serta Peraturan Gubernur DIY Nomor 33 tentang Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Peraturan Gubernur dimaksud dibutuhkan untuk pengembangan penyelenggaraan perpustakaan sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perpustakaan pasal 28 ayat 1 dan pasal 17 ayat 3.

Acara di buka secara langsung oleh Kepala Dinas Perpusakaan dan Arsip Daerah DIY, Dra. Monika Nur Lastiyani, MM. Peserta sejumlah kurang lebih 65 orang perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Kementerian Agama DIY, LL DIKTI DIY, Balai Pendidikan Menengah (Balai Dikmen) se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Pengelola Perpustakaan Sekolah dan pejabat fungsional Pustakawan. Narasumber sosialisasi berasal dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY yaitu Muhammad Rosyid Budiman, S.Si(Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan), Zulfa Kurniawan, SIP (Pustakawan Ahli Madya) serta Mohamad Hadi Pranoto, SIP (Pustakawan Ahli Muda).

Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Perpustakaan Digital dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan ditetapkan dan diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 8 Juli 2022. Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Perpustakaan Digital terdiri dari 7 (tujuh) bab dan 28 (dua puluh delapan) pasal, mengatur terkait penyelenggara perpustakaan digital, jenis, pengembangan perpustakaan digital, pengamanan perpustakaan digital serta pembinaan dan pengawasan perpustakaan digital.

Peraturan Gubernur DIY nomor 33 tahun 2022 tentang Pengembangan Koleksi Perpustakaan terdiri dari 9 (sembilan) bab dan 36 pasal mengatur tentang penyelenggara dan jenis perpustakaan, jenis dan jumlah standar koleksi, tahapan pengembangan koleksi, pengolahan koleksi bahan perpustakaan, pelestarian koleksi, pencatatan dan penghapusan asset serta pembinaan dan pengawasan. Salinan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 32 dan 33 tahun 2022 sebagaimana terlampir.

Oleh : Wiwik Tarmini, S.IP

Perpustakaan Lainnya

Lomba Perpustakaan Umum (Desa/Kelurahan) Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020, Hasilnya... Lomba Perpustakaan Umum (Desa/Kelurahan) Tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020, Hasilnya...
 19 June 2020  2796

Tahun 2020, semua masyarakat di Indonesia bahkan dunia sedang fokus dengan pandemi Covid-19. Segala sumberdaya yang dimiliki...

BPAD DIY Menggelar Bedah Buku Bertajuk “ Smart Online Marketer” BPAD DIY Menggelar Bedah Buku Bertajuk “ Smart Online Marketer”
 24 May 2017  901

Badan Perpustakaan Arsip Daerah (BPAD) DIY menggelar bedah buku bertajuk “ Smart Online Marketer” di gedung serbaguna Balai...

BEDAH BUKU NOVE SEJARAH MUHAMMAD BERSAMA BPAD DIY DAN RRI PRO 2 JOGJA BEDAH BUKU NOVE SEJARAH MUHAMMAD BERSAMA BPAD DIY DAN RRI PRO 2 JOGJA
 21 June 2016  1931

Dalam rangka meningkatkan minat baca serta menumbuhkan budaya membacapada masyarakat jogja. Maka, pada hari Senin tanggal 20 Juni...

Bedah Buku Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Di Balai Desa Jatimulyo Bedah Buku Menumbuhkan Jiwa Wirausaha Di Balai Desa Jatimulyo
 14 March 2019  1223

Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY mengadakan Bedah buku yang dilaksanakan di Balai Desa Jatimulyo, Kec.Dlingo. Bantul...