Hari Senin 23 Nopember 2015 Tim P3D (Pedoman Pengalihan Personil, Pembiayaan, Sarana dan Prasarana, serta Dokumen) bidang Dokumen dari BPAD DIY mengikuti rapat di Biro Tapem Sekretariat Daerah DIY. Acara rapat Evaluasi Hasil Verifikasi Personil dan Sarana Prasarana Bidang Pendidikan Pengelolaan Sekolah Menegah di Kabupaten Kulon Progo yang rencananya dialihkan ke Pemerintah Daerah DIY, sebagai implementasi UU No. 23 Tahun 2014. Rapat dipimpin oleh Ibu Retno. Adapun yang diundang dalam rapat dimaksud meliputi Tim dari BKD, Bappeda, DPPKA, Dinas Dikpora, Biro Hukum, Biro Organisasi, Biro Tata Pemerintahan, Bagian Otonom Daerah pada Biro Tata Pemerintahan, Subbag Pengembangan Otonomi Daerah pada Biro Tata Pemerintahan, Subbag Penyelenggaraan pada Biro Tata Pemerintahan, dan staf Biro Tata Pemerintahan. Juga diundang dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuln Progo.
Khusus terkait dengan dokumen, di Kulon Progo ada 17 SMAN/SMKN yang dokumennya akan diselamatkan/dialihkan yaitu : SMAN 1 Sentolo, SMAN 1 Pengasih, SMKN 1 Pengasih, SMAN 1 Wates, SMAN 1 Temon, SMKN 1 Temon, SMAN 1 Kokap, SMKN 1 Kokap, SMAN 1 Kalibawang, SMKN 1 Nanggulan, SMAN 1 Girimulyo, SMKN 1 Girimulyo, SMAN 1 Samigaluh, SMKN 1 Samigaluh, SMAN 1 Galur, SMAN 1 Lendah, dan SMKN 1 Panjatan.
Identifikasi/pendataan dokumen harus selesai bulan Nopember 2015 dan akan diserah terimakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten ke Provinsi direncanakan bulan Desember 2015. Salam. Rusidi Arsiparis BPAD DIY.
Kearsipan Lainnya
Masjid Raya Yogyakarta, atau lebih dikenal sebagai Kagungan Dalem Masjid Gedhe Kauman, merupakan bagian tak terpisahkan dari...
Salah satu fungsi BPAD DIY sebagai lembaga kearsipan didaerah adalah melaksanakan pembinaankearsipan di seluruh SOPD (Satuan...
Kepada Pangeran Aryo Mangkubumi surat tanggal 1 Suro Jimawal1813 (tahun 1880 M) tentang Perintah kepada para Punokawan untuk...
Dalam rangka memasyarakatkan kearsipan dan lebih memperkenalkan arsip kepada masyarakat luas, Kantor Arsip Daerah menerbitkan...