Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY mengadakan workshop tahap akhir penyusunan Peraturan Gubernur Fasilitasi Penyelenggaraan Kearsipan Kasultanan dan Kadipaten pada hari Rabu (19/10) bertempat di Goebog Resto, Jl. Wonosari KM.1, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sistem Kearsipan Wardoyo, S.Sn, MM yang mewakili Kepala DPAD DIY menyampaikan bahwa fasilitasi Pemerintah Daerah perlu diberikan kepada Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman karena Pemerintah Daerah memiliki fungsi menyelamatkan memori kolektif bangsa, diantaranya dari perjalanan sejarah yang dibuat oleh Kasultanan dan Kadipaten sebagai warisan budaya bangsa sehingga arsip-arsip yang tercipta dapat tertata secara tertib untuk menjamin ketersediaan informasi secara cepat, tepat, dan lengkap.
Dalam Workshop Tahap Akhir Penyusunan Pergub ini melibatkan Narasumber diantaranya Dr. Sri Margono, Phil (Fakultas Ilmu Budaya UGM), Udiyo Basuki, SH, MH (CISForm UIN Sunan Kalijaga) serta Penghageng Kraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman.
Dalam Draft Pergub tahap akhir dari yang sudah disusun sebelumnya berisi 3 bab dan 8 pasal, draft tersebut telah diatur tentang bentuk fasilitasi dan mekanismenya.
Kearsipan Lainnya
Mengacupada peraturan Kepala ANRI Nomor 12 Tahun 2016, tentang pelaksanaan DanaDekonsentrasi ANRI tahun anggaran 2016. Maka pada...
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menyelenggarakan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Kearsipan Dinamis...
Kantor Arsip Daerah Provinsi DIY berkewajiban untuk mengelola arsip elektronik. Pengelolaan arsip elektronik ini tidaklah sama...
"Konsep Surat dari Pangeran Ario, kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda, perihal ucapan terima kasih atas pemberian anugerah...