DPAD Yogyakarta

Penataan dan Penyimpanan Dokumen Persidangan

 Artikel Kearsipan  6 August 2008  Super Administrator  1950  3219

Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga politik di daerah yang memiliki fungsi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,. Dalam artian ini, sesuai  dengan kontek kedaerahan, peran DPRD di masing-masing daerah merupakan kontribusi bagi  kehidupan bernegara dalam konteks nasional. Langkah-langkah politik dari DPRD akan menetukan tatanan pengelolaan negara dalam konteks daerah seseuai dengan kewenangan yang dimiliki. Salah satu kegiatan yang memiliki nilai strategis dari DPRD adalah persidangan. Persidangan yang dilaksanakan oleh DPRS, baik sidang komisi maupun sidang pleno, bukan sekedar rapat untuk mencapai kompromi, tetapi lebih pada upaya untuk merumuskan suatu tatanan yang dilaksanakan dengan cara bermusyawarah dalam menentukan tatanan dalam kehidupan bernegara di daerah. Secara sederhana dapat dikatakan corak dan maju mundurnya suatu daerah dipengaruhi oleh apa yang diputuskan  oleh DPRD.

Artikel Kearsipan Lainnya

Elemen Informasi Pencarian Arsip. Elemen Informasi Pencarian Arsip.
 27 December 2010  6451

ISAD-G (General International Standard Archival Description) telah  mendefinisikan elemen-elemen informasi yang harus ada pada...

ARTI PENTING PEDOMAN DALAM PENGELOLAAN ARSIP ARTI PENTING PEDOMAN DALAM PENGELOLAAN ARSIP
 27 December 2010  4261

Penyelenggaraan tata kearsipan yang baik harus dapat menjamin ketersediaan arsip yang memberikan kepuasan bagi pengguna (user) ...

Lomba Tata Kearsipan SKPD-UPTD Lomba Tata Kearsipan SKPD-UPTD
 31 December 2015  2374