Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga politik di daerah yang memiliki fungsi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,. Dalam artian ini, sesuai dengan kontek kedaerahan, peran DPRD di masing-masing daerah merupakan kontribusi bagi kehidupan bernegara dalam konteks nasional. Langkah-langkah politik dari DPRD akan menetukan tatanan pengelolaan negara dalam konteks daerah seseuai dengan kewenangan yang dimiliki. Salah satu kegiatan yang memiliki nilai strategis dari DPRD adalah persidangan. Persidangan yang dilaksanakan oleh DPRS, baik sidang komisi maupun sidang pleno, bukan sekedar rapat untuk mencapai kompromi, tetapi lebih pada upaya untuk merumuskan suatu tatanan yang dilaksanakan dengan cara bermusyawarah dalam menentukan tatanan dalam kehidupan bernegara di daerah. Secara sederhana dapat dikatakan corak dan maju mundurnya suatu daerah dipengaruhi oleh apa yang diputuskan oleh DPRD.
Artikel Kearsipan Lainnya
Arsip dinamis merupakan rekaman kegiatan yang masih digunakan sebagai berkas kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi instansi,...
Desember 2004 gempa dan tsunami menyentak Nangro Aceh Darussalam. Ratusan Ribu jiwa melayang dan Ratusan ribu pula terluka. Dua...
Dalam setiap organisasi selalu terjadi komunikasi baik yang bersifat internal maupun eksternal dan dapat dilakukan dengan lisan...