Pada saat meletus pemberontakan PKI Madiun pada tahun 1948 Kabupaten Gunung Kidul juga terkena imbasnya. Pada suatu hari sekitar pukul 17.00 tatkala bupati sedang menemui tamu dari Yogyakarta, yaitu K.R.T. Purwokusumo, SH dan rombongan, masuklah kepala Polisi Wonosari dan disusul oleh Sugaib dengan menarik revolver dengan tangan yang gemetaran. Margono, lurah Desa Nglora Paliyan yang akan mengayunkan pedang etrhunus, tetapi lalu berdiri mematung saja, demikin juga Hadisukamto yang telah membawa panah dan akan dilepaskannya tetapijuga mematung saja, sedang di luar telah siap kurang lebih pemuda bersenjatakan granggang mengepung rumah Kabupaten Wonosari.
Dalam adegan yang demikian itu, Sugaib menuntut agar bupati memerintahkan kepada polisi melepaskan Istiajid yang ditahan polisi. Setelah bupati memberikan keterangan secukupnya tentang permasalahan, maka suasana ketegangan dapat diredakan dan pengepungan pemuda terhadap rumah kabupaten dibubarkan. Pemuda yang turut mengepung kabupaten akhirnya sadar bahwa diperalat dan tertipu oleh orang-orang PKI. Pengusutan Istiajid berkaitan dengan penggelapan uang koperasi dimana dia menjadi pengurusnya. Pengadilan Negeri Wonosari memutuskan vonis dihukum kepada yang terlibat. Semula mau naik banding, tetapi belum sampai berlanjut meletuslah pemberontakan PKI Madiun yang disambung dengan Clash II oleh Belanda.
Artikel Perpustakaan Lainnya
Pendidikan didukung oleh banyak komponen dalam upaya memberikan layanan edukasikepada masyarakat. Salah satu komponen pendukung...
Webinar “Perpustakaan Digital: Penjelajahan Pengetahuan dan Informasi” Pada tanggal 30 November 2020 jam 09.00 s.d 12.00...
Persoalan mendasar pada pendidikan pada umumnya dan masalah perpustakaan pada khususnya adalah bagaimana menumbuhkan minat baca di...
Terdorong oleh bermacam-macam faktor, Pemerintah Republik Indonesia (Yogyakarta) menerbitakan Undang-Undang Tahun 1947 No. 17 yang...