Sertifikasi Pustakawan merupakan proses standardisasi kompetensi yang dilakukan sesuai amanah UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Sertifikasi kompetensi ditujukan bagi tenaga pengelola perpustakaan yaitu Pustakawan dan Tenaga Teknis Perpustakaan yang memenuhi persyaratan. Perpustakaan Nasional RI bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY dan difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Daerah DIY menyelenggarakan sertifikasi bagi 50 orang Jabatan Fungsional Pustakawan pada tanggal 22 s/d 24 Maret 2022 di ruang D Badan Kepegawaian Daerah DIY.
Pembukaan diikuti oleh peserta sertifikasi baik secara online dan offline . Dalam sambutannya Kepala Pusat Pembinaan Pustakawan, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, DR. Opong Sumiati, M.Si, beliau menyampaikan bahwa tujuan dari uji kompetensi dan sertifikasi ini diharapkan dapat diikuti dengan baik serta dengan penuh kejujuran sehingga mampu menunjukkan kemampuan serta keahlian untuk menentukan kompeten atau tidak. Fasilitasi dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia memang belum bisa mengakomodir semua kebutuhan Jabatan Fungsional Pustakawan yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dikarenakan keterbatasan anggaran, sumberdaya penguji serta pembatasan dari setiap penyelenggaraan. Untuk itu, bagi yang belum bisa diakomodir, dipersilahkan untuk mengakses informasi yang ada di website Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sehingga bisa ikut pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi yang ada di Jakarta. Kemudian sambutan dilanjutkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY Dra. Monika Nur Lastiyani, MM, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa profesi Pustakawan mengharuskan dirinya untuk memiliki pemahaman yang sama tentang profesi tersebut, di mana profesi Pustakawan merupakan sumber informasi bagi masyarakat. Pustakawan harus bisa membawa kebaikan bagi profesinya tersebut, yaitu mampu memberikan dorongan positif bagi diri pribadi, sehingga dirinya bisa menampilkan sisi positif kemudian mampu menunjukkan ke masyarakat sehingga memberikan kebaikan dan bermanfaat bagi masyarakat. Sambutan berikutnya dilanjutkan oleh Kepala Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai, mewakili Ibu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. Aris Widaryanto, M.M Beliau menyampaikan bahwa fasilitasi uji kompetensi yang dilakukan merupakan pelaksanaan tupoksi Balai Pengukuran Kompetensi Pegawai dan juga komitmen Pemerintah Daerah DIY dalaam pengembangan karir jabatan fungsional yang ada di Pemerintah Daerah DIY. Serta disampaikan juga safety breifing serta permintaan maaf tidak bisa maksimal dalam menfasilitasi dikarenakan keterbatasan sumberdaya yang ada karena adanya kegiatan yang bersamaan. Terakhir sebagai penutup rangkaian pembukaan adalah penjelasan teknis yang disampaikan Dra. Adriati, M.Hum., Pustakawan Ahli Utama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Beliau membacakan masing-masing kelompok assessi maupun assessor. Untuk selanjutnya akan dilakukan uji kompetensi teknis yang berlangsung selama 3 hari. Semoga semua berkahir kompeten sesuai cluster yang dipilih.
Oleh : Trilastiti Suryaningtyas, SS
Artikel Perpustakaan Lainnya
Promosi kerjasama perpustakaan di bidang dokumentasi, akses bibliografi,digitalisasi, akses penerbitan terbuka ilmiah dan kegiatan...
A.R. Baswedan adalah peranakan Arab-Indonesia yang mengakui bahwa Indonesia adalah tanah airnya. Ia dilahirkan di Kampung Ampel,...
Pendahuluan Setiap bangsa di dunia dapat dipastikan memiliki senjata untuk menghadapi lingkungannya, baik...
Masyarakat desa dengan segala dinamikanya tak ubahnya seperti masyarakat di wilayah lain. Yang membedakan antara masyarakat desa...