DPAD Yogyakarta

Arsip Masuk Desa

 Kearsipan  20 July 2011  Super Administrator  4544

Pada tanggal 16 Juli 2009 ,Kepala Arsip Nasional telah menandatangai regulasi baru tentang Program Arsip Desa yang tertuang dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 08 Tahun 2009. Program Arsip Masuk Desa (AMD) ini direncanakan akan dilaksanakan secara berkesinambungan selama 5 tahun, mulai tahun 2009 sampai denga tahun 2014 , yang telah dijabarkan ke dalam program tahunan oleh Arsip Nasional RI bersama Pemerintah Daerah Provinsi, dan Kabupaten /Kota dalam Rakornas yang diselenggarakan bulan Juli 2009, yang diikuti 425 Lembaga Kearsipan Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota.

Program AMD menjadi sangat stratgis mengingat Pemerintah Desa merupakan ujung tombak pelaksanaan pelayanan Pemerintah kepada masyarakat. Kalau kita melikat perjalanan pemerintahan, desa merupakan cikal bakal dan bukti nyata tumbuhnya kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Terlaksananya proses pemilihan Presiden secara langsung baru dimulai pada tahun 2004 ,juga diilhami oleh tradisi pemilihan kepala desa secara langsung yang telah berjalan secara demokratis, adil dan terbuka jauh sebelumnya.

Untuk memberikan gambaran  tentang pelaksanaan program AMD ini akan ditetapkan kebijakkan program dan pedoman-pedoman yang menyertainya. Dalam jangka panjang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat pedesaan tentang pentingnya arsip sehingga mereka menjadi tanggap terhadap hak-hak keperdataan, hak-hak politik dan mengetahui potensi Sumber daya alam yang ada didesanya serta tumbuh tanggungjawab mereka dalam membangun desanya.

Program AMD ini  diharapkan juga mendorong sekolah-sekolah, desa dan institusi desa lainnya dalam meningkatkan layanan masyarakat melalui tertib arsip. Namun demikian pembinaan kerasipan untuk tingkat desa tidak dapat dilepaskan dari Peran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota, bahwa berbagai urusan dan pertanggungjawaban pemerintah termasuk bidang kearsipan daerah telah dibagi habis.

Dengan demikian upaya Arsip Nasional dalam melakukan pembinaan kearsipan di pedesaan dengan mengikutsertakan Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten /Kota , mulai diwujudkan  pada tahun 2009 ini dengan akan diadakannya Diklat Teknis Pengelolaan Arsip bagi Sekretaris Desa yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober, dengan prioritas peserta  adalah Sekretaris Desa yang telah menjadi PNS. Semoga program AMD mendapat tanggapan positif dari Pemerintah Desa untuk memberikan pelayanan prima pada masyarakat di desa serta untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja desa itu sendiri.

Kearsipan Lainnya

Strategi Menyelamatkan Arsip Sejak Dini Strategi Menyelamatkan Arsip Sejak Dini
 19 November 2015  1372

Arsip merupakan rekaman informasi dan bukti kegiatan yang harus dikelola dengan baik agar sewaktu-waktu diperlukan dapat ditemukan...

Pameran Arsip Pameran Arsip
 20 August 2021  1027

Surat Bupati P.P. Kepala Daerah Kab. Kulon Progo Wates No. 8839/11/2135/28 tanggal 20 Agustus 1954 kepada Kepala Jawatan...

Yogyakarta dan Arsip Yogyakarta dan Arsip
 20 July 2011  3019

Dilihat dari peran dan aspek sejarah kota Yogyakarta, tidak dapat dipungkiri bahwa Yogyakarta senantiasa tercatat sebagai kota...

Kepegawaian Kepegawaian
 20 July 2011  4938

Pegawai KAD merupakan pegawai Pemerintah Provinsi DIY. Adapun komposisi pegawai terdiri:Kepala...