PEMILIHAN PUSTAKAWAN BERPRESTASI TERBAIK TINGKAT DAERAH DIY TAHUN 2015
PENDAHULUAN
Pustakawan merupakan salah satu profesi yang memiliki kontribusi besar dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tugas pokok Pustakawan adalah menyediakan informasi dan pengetahuan dalam berbagai format bahan perpustakaan yang terkelola secara sistematis. Dengan demikian, Pustakawan merupakan suatu profesi yang sangat strategis, karena berkat kiprahnya yang mulia menjadikan lembaga/institusi perpustakaan sebagai wahana belajar masyarakat sepanjang hayat yang nyaman dan mudah diakses.
Sementara itu, implementasi kesepakatan asosiasi negara negara Asia Tenggara yang terhimpun dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) akan dilaksanakan pada akhir tahun 2015 ini. Saat itu tidak hanya produk yang akan beredar, masuk dan keluar Negara kita, namun juga beberapa tenaga terampil profesional, termasuk profesi Pustakawan.
Konsekuensi atas tantangan ini mengakibatkan perpustakaan perlu dikelola oleh pustakawan professional yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja positif, berwawasan lokal, nasional bahkan regional dan internasional. Mengingat munculnya tuntutan global tersebut, pustakawan perlu meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya, agar dapat bersaing di era globalisasi informasi dan teknologi.
BPAD DIY sebagai instansi pembina pustakawan di Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya melalui berbagai metode untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan profesionalisme Pustakawan secara sistematis dan berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik yang dilakukan secara sistematis dan berjenjang, mulai dari pemilihan pada Tingkat Daerah/Provinsi, selanjutnya diikuti dengan pemilihan pada Tingkat Nasional.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat memotivasi para pustakawan untuk memacu meraih prestasi setinggi-tingginya, berkompetensi secara sehat dan kontributif, dengan selalu meningkatkan dan memperbaharui kompetensi kepustakawanannya.
PERSYARATAN CALON PESERTA
- Persyaratan Pemilihan Pustakawan Berprestasi Tingkat Daerah Tahun 2015 disesuaikan dengan persyaratan Pemilihan Pustakawan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2015. Dapat diikuti oleh Pustakawan yang bekerja di perpustakaan pemerintah atau swasta. Dengan ketentuan:
- Pustakawan yang bekerja di perpustakaan instansi pemerintah adalah Pustakawan Pegawai Negeri Sipil (PNS), yaitu Pejabat Fungsional Pustakawan Keterampilan paling rendah Pustakawan Mahir, atau Pustakawan Keahlian paling rendah Pustakawan Ahli Muda atau Pustakawan berasal dari Alih Kategori yang menduduki jabatan Pustakawan Ahli Pertama sesuai Permenpan RB No. 9 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya yang dibuktikan dengan keputusan pengangkatan terakhir dalam Jabatan Fungsional Pustakawan.
- Pustakawan yang bekerja di perpustakaan lembaga swasta adalah pustakawan yang dibuktikan dengan keputusan dari pimpinan lembaga yang bersangkutan, dan paling rendah berpendidikan Diploma 2 (D2) Perpustakaan.
- Berdasarkan unit kerjanya, peserta Pemilihan Pustakawan Berprestasi Terbaik Tahun 2015 di fokuskan bagi pustakawan yang bekerja di Perpustakaan Umum, Perpustakaan Khusus, dan Perpustakaan Sekolah. Pustakawan Perguruan Tinggi pada tahun 2015 ini tidak diperkenankan mengikuti kegiatan pemilihan.
- Berdasarkan statusnya, calon peserta dapat berasal dari:
- Telah bekerja di perpustakaan paling kurang 6 (enam) tahun secara terus menerus.
- Memiliki prestasi kerja tahunan dengan hasil minimum ”baik” (Penilaian Kinerja DP3/SKP rata- rata baik bagi Pustakawan PNS, serta Penilaian Kinerja Tahunan (annual appraisal) bagi Pustakawan instansi swasta).
- Menjadi anggota organisasi profesi Pustakawan atau asosiasi perpustakaan yang dibuktikan dengan kartu anggota.
- Tidak sedang menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional di luar perpustakaan.
- Belum pernah menjadi Juara I Pemilihan Pustakawan Berprestasi Tingkat Daerah dalam 5 tahun terakhir.
Memiliki kompetensi, komitmen dan prestasi unggul. - Menunjukkan dedikasi yang tinggi terhadap tugas dan kewajibannya sebagai Pustakawan.
- Memiliki karya yang dapat dibanggakan.
- Domisili perpustakaan peserta berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Masing-masing perpustakaan diperkenankan mengirim lebih dari 1 orang peserta.
MEKANISME SELEKSI DAN PENILAIAN
- Kepala perpustakaan mengirim calon peserta dengan memperhatikan persyaratan peserta. Selanjutnya diajukan kepada Panitia Daerah secara tertulis, dengan melampirkan rekomendasi, Pernyataan calon peserta, Daftar Riwayat Hidup dan karya tulis peserta.
- Panitia memeriksa semua kelengkapan berkas
- Dewan Juri melakukan uji kompetensi secara tertulis, lisan dan presentasi terkait dengan:
- Pengetahuan kepustakawanan (kognitif) (30%)
- Kemampuan membuat karya tulis ilmiah bidang kepustakawanan. (20%)
- kemampuan berkomunikasi atau berbagi ilmu pengetahuan melalui presentasi materi kepustakawanan (20%)
- motivasi, kepribadian dan etika profesi. (30%)
- Dewan Juri menetapkan Pemenang Pemilihan Pustakawan Berprestasi Tingkat Daerah DIY 2015
- Panitia membuat berita acara yang disampaikan kepada Panitia Nasional sebagai salah satu kelengkapan usulan masing-masing daerah.
- Panitia Daerah membuat rekomendasi atas calon kepada panitia nasional, yang memuat kelayakan calon sebagai penerima penghargaan. Berita acara dan rekomendasi harus dijamin kebenarannya dengan dilengkapi tanda tangan Panitia Daerah.
PERSYARATAN MASING-MASING DOKUMEN *)
- Rekomendasi Kepala perpustakaan
- Berisi alasan utama mengusulkan Pustakawan sebagai calon penerima penghargaan
- Alasan pengusulan minimal menyangkut tingginya prestasi kerja dan sikap etika yang ditunjukkan oleh pustakawan yang diusulkan
- Keunggulan lain dari Pustakawan yang diusulkan
- Menjamin bahwa apa yang disampaikan adalah benar
- Pernyataan calon peserta
- uraian tertulis maksimum 5 (lima) halaman
- berisi tugas, tanggung jawab dan prestasi yang dicapai serta karya yang dapat diunggulkan
- Daftar Riwayat Hidup Pustakawan
- Dibuat dengan mengisi formulir yang dibuat oleh Panitia Nasional
- Diisi sebenarnya, ditandatangani oleh calon yang bersangkutan, dan dilengkapi dengan lampiran.
- Karya Tulis
- Karya tulis diketik rapi pada kertas ukuran A4, dengan font Times New Roman 12 spasi 1,5. Sekurangkurangnya 10 (sepuluh)
- Memilih salah satu tema berikut sebagai tema karya tulis :
- Peran Perpustakaan Dalam Mewujudkan Masyarakat Pembelajar (learning society)
- Sertifikasi Pustakawan Dalam Menghadapai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
- Prospek Pustakawan di Lingkungan Lembaga Non Pemerintah
- Format penulisan sesuai dengan ketentuan karya tulis ilmiah yang berlaku, sekurang-kurangnya meliputi: 1) Judul, 2) Abstrak, 3) Kata kunci, 4) Pendahuluan, 5) Uraian materi/batang tubuh, 6) Penutup, 7) Daftar pustaka/rujukan
- Aspek yang dinilai terkait dengan:
- Format penulisan (bobot 10%).
- Abstrak dan kata kunci (bobot 10%).
- Tata bahasa (10%)
- Alur penulisan (bobot 10%).
- Bibliografi Daftar Bacaan (bobot 10%).
- Kesesuaian, keluasan dan kedalaman materi serta nilai (value) dari muatan tulisan bagi perkembangan perpustakaan (internal dan eksternal) serta masyarakat (bobot 50%).
TAHAPAN PENILAIAN
1. |
Penerimaan berkas persyaratan |
1-5 Juni 2015 |
2. |
Seleksi Dokumen/Berkas |
5 Juni 2015 |
3. |
Penilaian Kertas Kerja |
6-11 Juni 2015 |
4. |
Tes Kognitif di BPAD DIY unit Malioboro |
11 Juni 2015 |
5. |
Wawancara di BPAD DIY unit Malioboro |
16 Juni 2015 |
6. |
Presentasi Karya Ilmiah & Penetapan Juara |
30 Juli 2015 |
PENGHARGAAN
Pustakawan Berprestasi Tingkat Daerah memperoleh penghargaan berupa Piagam, dan uang pembinaan sebesar :
Juara I |
Rp. 3.500.000,00 |
Juara II |
Rp. 3.000.000,00 |
Juara III |
Rp. 2.500.000,00 |
Juara Harapan I |
Rp. 1.500.000,00 |
Juara Harapan II |
Rp. 1.250.000,00 |
PENDAFTARAN
Pendaftaran dengan menyertakan seluruh persyaratan diterima paling lambat pada tanggal 5 Juni 2015 disampaikan langsung ke alamat sebagai berikut:
KEPADA: PANITIA PEMILIHAN PUSTAKAWAN BERPRESTASI TERBAIK TINGKAT DAERAH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA TAHUN 2015
BADAN PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Jl. Tentara Rakyat Mataram No. 4 Yogyakarta
Telepon (0274) 588219, Fax (0274) 588219
CP.
Siti Sofiati . HP. 08157964559 (hadibisa@gmail.com)
Nasrul Wahid Hp. 085649286906 (nasrulwahid89@yahoo.co.id)
Jam Kerja Senin – Kamis Pukul : 08.00 – 16.00 WIB
Jum’at Pukul : 08.00 – 14.30 WIB
dokumen persyaratan dapat didownload di Brosur_dan_Dokumen_Persyaratan_2015.zip
Event Lainnya
Dalam rangka memasyarakatkan arsip, BPAD bekerjasama dengan Jogja TV menyiarkan acara pemasyarakatan arsip dalam rangka Pameran...
Permasalahan klasik yang selalu muncul dalam rangka pengelolaan arsip adalah berkaitan dengan sumber daya manusia, sarana...
Badan perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Daerah istimewa Yogyakarta pada hari Senin , tanggal 9 April 2012 dimulai pada pukul...
Desa / Kelurahan sebagai hirarki terendah dalam struktur pemerintahan di Indonesia menjadi tumpuan dalam setiap urusan termasuk...