Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY Menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY pada bulan September s.d Oktober Tahun 2023
Kegiatan ini merupakan sebuah rangkai kegiatan pengawasan kearsipan di lingkungan pemda DIY. sebanyak 37 OPD dilakukan penilaian kearsipan pada bulan Juni Tahun 2023 lalu.
Maksud dilaksanakan Audit Kearsipan Internal ini untuk mengetahui, mengidentifikasi dan merekomendasikan penyelenggaraan kearsipan di OPD
Adapaun 5 OPD terbaik dalam kinerja pengelolaan kearsipan internal tahun 2023, diantaranya :
a)Biro Umu, Humas, dan Protokol Setda DIY
b)Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY
c) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY
d) Dinas Sosial DIY
e) Paniradya Kaistimewan
Selain itu dari total 37 OPD yang dinilai kinerja pengelolaan kearsipan, sebanyak 16 OPD mendapatkan nilai AA (sangat memuaskan), 18 OPD mendapatkan nilai A (memuaskan) dan 3 OPD mendapatkan nilai BB (sangat baik)
Kearsipan Lainnya
"Konsep Surat dari Pangeran Ario, kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda, perihal ucapan terima kasih atas pemberian anugerah...
Penyelamatan Arsip Sekretariat DPRD DIYSebagai Tindaklanjut Peraturan Daerah Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2015BerdasarkanPeraturan...
Berikut ini link mengenai Paparan Hasil Monitoring dan evaluasi OPD-UPTD.
Kantor Arsip Daerah Provinsi DIY mengelola arsip statis meliputi :Arsip milik Pemerintah Provinsi DIY, tersimpan di depo Kantor...