Jumat (10-06-2016), Kepala
BPAD DIY Budi Wibowo. SH.,MM menyerahkan SK kepada Arsiparis, puastakawan,
serta Penjabat Fungsional di lingkungan kantor BPAD DIY. hal ini mengacu pada
Pergub Nomor 72 dan Nomor 150. Dimana para
pegawai BPAD DIY harus dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan.
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pengarahan sekaligus pembagian SK yang berlangsung
di gedung BPAD DIY JL. Tentara Rakyat Mataran No. 29. Dalam kesempatan tersebut
Kepala BPAD DIY menyampaikan arahan kepada PNS penerima SK agar menyikapi bahwa
perubahan harusnya dijadikan motifasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada
masyarakat. Hal ini menjadi point penting mengingat Aparatur Sipil Negara harus
memiliki sifat profesional,
memiliki kompetensi tinggi, berkinerja baik, berintegritas, dan sesuai harapan
organisasi.
.
.
Perpustakaan Lainnya
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menerima kunjungan kerja dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lamongan,...
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menggelar bedah buku dengan judul buku Menggeluti Dunia Wirausaha karya Drs Daryanto....
Pada hari Selasa, tanggal 9 Februari 2016 RBM (Rumah Baca Modern) mendapatkan kunjungan wisata pustaka dari TK MUTIARA HATI NURUL...
Dalam rangka meningkatkankemampuan kearsipan arsiparis maupun petugas arsip agar memahami serta terampildalam membuat atau...