Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY mengadakan workshop tahap akhir penyusunan Peraturan Gubernur Fasilitasi Penyelenggaraan Kearsipan Kasultanan dan Kadipaten pada hari Rabu (19/10) bertempat di Goebog Resto, Jl. Wonosari KM.1, Pringgolayan, Banguntapan, Bantul.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sistem Kearsipan Wardoyo, S.Sn, MM yang mewakili Kepala DPAD DIY menyampaikan bahwa fasilitasi Pemerintah Daerah perlu diberikan kepada Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman karena Pemerintah Daerah memiliki fungsi menyelamatkan memori kolektif bangsa, diantaranya dari perjalanan sejarah yang dibuat oleh Kasultanan dan Kadipaten sebagai warisan budaya bangsa sehingga arsip-arsip yang tercipta dapat tertata secara tertib untuk menjamin ketersediaan informasi secara cepat, tepat, dan lengkap.
Dalam Workshop Tahap Akhir Penyusunan Pergub ini melibatkan Narasumber diantaranya Dr. Sri Margono, Phil (Fakultas Ilmu Budaya UGM), Udiyo Basuki, SH, MH (CISForm UIN Sunan Kalijaga) serta Penghageng Kraton Yogyakarta dan Puro Pakualaman.
Dalam Draft Pergub tahap akhir dari yang sudah disusun sebelumnya berisi 3 bab dan 8 pasal, draft tersebut telah diatur tentang bentuk fasilitasi dan mekanismenya.
Kearsipan Lainnya
Surat Keputusan Penetapan Dewan Pemda Kabupaten Sleman. Tentang : penunjukan instansi yang diberi kuasa untuk memberi ijin...
Selarasdengan dinamika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta semakin tingginyakesadaran untuk memposisikan arsip pada...
Dilihat dari peran dan aspek sejarah kota Yogyakarta, tidak dapat dipungkiri bahwa Yogyakarta senantiasa tercatat sebagai kota...