Seorang Arsiparis Madya
BPAD DIY bernama Rusidi, menulis artikel tentang Lembaga Kearsipan Daerah Istimewa
Yogyakarta
tahun 1994 – 2015. Wajib bagi setiap daerah untuk membentuk lembaga kearsipan. Amanat tersebut tercantum dalam Undang - Undang Kearsipan Nomor 7 Tahun 1971 pasal 8. Lembaga kearsipan di Pemerintah Daerah DIY telah dibentuk sejak tahun 1994 dan sampai saat ini telah mengalami beberapa kali perubahan yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan. Untuk lengkapnya, silahkan download artikel tersebut.
Kearsipan Lainnya
Ketika sebuah negara baru lahir di negeri ini, 17 Agustus 1945, dengan dikumandangkannya proklamasi oleh Soekarno dan Moh. Hatta,...
Kadipaten Pakualaman atau Nagari Pakualaman adalah negara dependenyang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan...
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Bidang Pelestarian dan Layanan Arsip melaksanakan kegiatan...
Penyelamatan Arsip Sekretariat DPRD DIYSebagai Tindaklanjut Peraturan Daerah Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2015BerdasarkanPeraturan...