Pada hari Selasa, 12 Maret 2019 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia melalui Subbidang Deposit dan Pengelolaan Bahan Pustaka telah diserahkan Karya Cetak dari TeMBI yang beralamat di Jl. Parangtritis KM. 8,4 Tembi Umbulharjo Sewon Bantul Yk. Pada Kesempatan ini penyerahan Karya Cetak dari Penerbit TeMBI di serahkan oleh A.Barata Kaur Budaya Tembi Rumah Budaya
Kegiatan Ini sebagai bagian dari Pelaksanaan Undang-undang No.4 Tahun 1990 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam,Peraturan Daerah DIY No.12 Tahun 2005 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur No.45 Tahun 2006 tentang petunjuk Pelaksanaan Perda No.12Tahun 2005. Adapun judul dan rincian Karya Cetak yang diserahkan yaitu:
NO | JUDUL | PENULIS | JUMLAH |
---|---|---|---|
1 | Senandung Pagi | Herjaka HS | 1 |
2 | Sawitri oh Sawitri | Herjaka HS | 1 |
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diserahkannya Karya Cetak maupun Karya Rekam dari TeMBI
KCKR Lainnya
Pada hari Kamis, tanggal 13 Januari 2011 telah menerima Buku dari penerbit CV Graha Ilmu sebanyak 13 Judul, 13 eks sebagai...
Pada hari Kamis, 17 Februari 2011 telah menyerahkan KCKR berupa buku dari Penerbit Andi sebanyak 30 judul, 30 eksemplar ,...
Pada hari Senin, 28 Desember 2020 bertempat di Grhatama Pustaka DPAD DIY Jalan Janti, Karangjambe, Banguntapan, Kabupaten Bantul,...
Pada tanggal 18 Januari 2011 telah diterima majalah dari Biro Humas Kementrian Sosial RI sebanyak 1 judul, 2 eksemplar dgn...