Desa, atau udik, menurut definisi "universal", adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin oleh Kepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung (Banten, Jawa Barat) atau dusun (Yogyakarta) atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur, Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, disebut bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penduduk Indonesia mayoritas hidup di daerah pedesaan. Hal ini menunjukkan potensi besar dalam bidang sumber daya manusia. Masyarakat sebagai salah satu potensi desa merupakan bagian dari potensi non fisik. Jika potensi ini dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang dan desa akan memiliki fungsi, bagi daerah lain maupun bagi kota. Salah satu sarana pemberdayaan dan pembinaan potensi ini adalah pendidikan dengan segala perangkatnya, dan diantaranya adalah perpustakaan.
Artikel Perpustakaan Lainnya
WISATA BUDAYA ALUN-ALUN SELATAN KARATON YOGYAKARTADisarikan dari naskah siaran RRI Yogyakarta 21 Februari 2010DRA. TITI...
Webinar Koleksi Bersejarah dan Budaya Pada tanggal 31 Agustus 2021 pukul 12.30 s.d 16.00 WIB akan diadakan webinar bertema...
Awal Pebruari 2014 kami berkesempatan mengunjungi beberapa Perpustakaan desa khususnya di wilayah Kabupaten Gunungkidul, pada...
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY bekerjasama dengan Komisi D DPRD DIY menyelenggarakan kegiatan Bedah Buku dengan judul...