DPAD Yogyakarta

NYAI AHMAD DAHLAN

 Artikel Perpustakaan  16 January 2014  Super Administrator  3007  7894
Download:  NYAI_AHMAD_DAHLAN.pdf

Bangsa Indonesia pada umumnya, khususnya keluarga besar Muhammadiyah dan Aisiyah di manapun berada, selayaknyalah menyambut gembira Surat Keputusan Republik Indonesia, Jenderal Soeharto No : 042/TK/Tahun 1971 Tanggal 22 September 1971 atas anugerah dan pengangkatan sebagai Pahlawan Nasional yang ditujukan kepada Alm. Nyai Ahmad Dahlan wanita kelahiran kota Yogyakarta. Gelar itu diberikan sebagai penghargaan atas sifat-sifat kepahlawanannya serta atas keberanian dan ketebalan tekad melampaui dan melebihi panggilan kewajiban, dalam pelaksanaan tugasnya yang telah disumbangkan terhadap Negara dan bangsa Indonesia. Demikian surat keputusan yang sungguh berharga itu. Berikut ini akan kita ketahui siapakah Nyai Ahmad Dahlan itu dan apa jasa-jasanya.

Nyai Ahmad Dahlan nama kecilnya Siti Walidah adalah puteri dari Kyai Haji Muhammad Fadhil dari kampung Kauman, Yogyakarta. Dia dilahirkan pada tahun 1872 Masehi, ayahnya termasuk ulama besar yang berpengaruh dan terpandang di kampungnya. Putera Kyai pengulu Haji Muhammad Fadhil jumlahnya 7 orang ialah :

  1. Kyai Lurah Nur tinggal di Kampung Kauman;
  2. Haji Ja’far;
  3. Nyai Wadana Husein, nama kecilnya yaitu Munyinah;
  4. Siti Walidah;
  5. Laki-laki bernama Haji Dawud;
  6. Kyai Haji Ibrahim;
  7. Kyai Haji Zaeni adalah putera bungsu.

 

Sejak kecil hingga dewasa Siti Walidah diasuh oleh orang tuanya sendiri. Kasih sayang dan perhatian ayah dan ibunya selalu dapat dicurahkan kepadanya. Demikian juga kepada saudara-saudaranya yang lain keluarga Kyai Muhammad Fadhil termasuk orang yang berbahagia dalam hidupnya. Keluarga ini dalam suasana ketenteraman, karena hidupnya selalu berpedoman kepada ajaran agama Islam. Syariat Islam dilaksanakan sekeluarga dengan penuh ketaatan dan tertib. Kebiasaan yang demikian itulah yang membuat fondamen kuat bagi Siti Walidah di kemudian hari. Dengan dasar kehidupan agama yang diberikannya secara kuat, sejak kecil itu membuat Siti Walidah menjadi ibu rumah tangga yang baik, bertanggung jawab, dan teguh imannya. Gaji yang diterima oleh Haji Muhammad Fadhil sebagai penghulu kraton belum dapat mencukupi kebutuhan keluarga yang besar itu. Untuk itulah maka seperti penduduk Kauman yang lain K.H. Muhammad Fadhil mempunyai pekerjaan sambilan sebagai pengusaha batik guna menopang kebutuhan hidupnya. Usaha sambilan ini kian lama bertambah maju, bahkan K.H. Muhammd Fadil sebagai juragan bagi orang-orang di sekelilingnya. Dengan jelas itu kebutuhan rumah tangganya dapat tercukupi. Dari penghasilannya itu sebagian dari keuntungan disisihkan untuk keperluan dan dakwah Islam. Keperluan rumah tangganya dengan mengandalkan usahanya sebagai juragan, sedang saudara-saudaranya yang lain bekerja sebagai guru.

Artikel Perpustakaan Lainnya

REKONSTRUKSI NASIONALISME & REGENERASI KEPEMIMPINAN NASIONAL MEN REKONSTRUKSI NASIONALISME & REGENERASI KEPEMIMPINAN NASIONAL MEN
 8 January 2014  3340

Era Globalisasi :Berkat kemajuan iptek, khususnya telekomunikasi, informasi dan transportasi, praktis tidak ada lagi jarak yang...

Kajian Pengembangan  Profesi Pustakawan: dari Librarian ke Cyberian Kajian Pengembangan Profesi Pustakawan: dari Librarian ke Cyberian
 20 October 2021  2121

Kajian Pengembangan Profesi Pustakawan: dari Librarian ke Cyberian By. Hendrikus Franz Josef, M.Si ...

Upacara Tradisional Dulkaidahan Upacara Tradisional Dulkaidahan
 13 January 2014  2489

Bangsa Indonesia mempunyai kebudayaan yang beraneka ragam yang diwariskan oleh leluhur kita yang tersebar di berbagai wilayah....

PENGEMBANGAN KOLEKSI JURNAL INTERNASIONAL SUBJEK TEKNIK LINGKUNGAN PENGEMBANGAN KOLEKSI JURNAL INTERNASIONAL SUBJEK TEKNIK LINGKUNGAN
 9 February 2016  6256

TeknikLingkungan merupakan bidang keilmuan yang mempelajari apa saja tindakan kuratifdan preventif yang dapat dilakukan untuk...