DPAD Yogyakarta

TERBARU; PERATURAN GUBERNUR DIY TENTANG PENGELOLAAN PERPUSTAAN DIGITAL DAN PENGEMBANGAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN

 Perpustakaan  17 November 2022  Wiwik Tarmini  123  580
TERBARU; PERATURAN GUBERNUR DIY TENTANG PENGELOLAAN PERPUSTAAN DIGITAL DAN PENGEMBANGAN KOLEKSI PERPUSTAKAAN

Bertempat di hotel Eastparc Yogyakarta, pada hari Rabu tanggal 16 November 2022 Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY menggelar acara sosialisasi 2 (dua) Peraturan Gubernur DIY. Peraturan Gubernur DIY yang disosialisasikan meliputi Peraturan Gubernur DIY nomor 32 tahun 2022 tentang Pengelolaan Perpustakaan Digital serta Peraturan Gubernur DIY Nomor 33 tentang Pengembangan Koleksi Perpustakaan. Peraturan Gubernur dimaksud dibutuhkan untuk pengembangan penyelenggaraan perpustakaan sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perpustakaan pasal 28 ayat 1 dan pasal 17 ayat 3.

Acara di buka secara langsung oleh Kepala Dinas Perpusakaan dan Arsip Daerah DIY, Dra. Monika Nur Lastiyani, MM. Peserta sejumlah kurang lebih 65 orang perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Kementerian Agama DIY, LL DIKTI DIY, Balai Pendidikan Menengah (Balai Dikmen) se-Daerah Istimewa Yogyakarta, Pengelola Perpustakaan Sekolah dan pejabat fungsional Pustakawan. Narasumber sosialisasi berasal dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY yaitu Muhammad Rosyid Budiman, S.Si(Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perpustakaan), Zulfa Kurniawan, SIP (Pustakawan Ahli Madya) serta Mohamad Hadi Pranoto, SIP (Pustakawan Ahli Muda).

Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Perpustakaan Digital dan Pengembangan Koleksi Perpustakaan ditetapkan dan diundangkan di Yogyakarta pada tanggal 8 Juli 2022. Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Perpustakaan Digital terdiri dari 7 (tujuh) bab dan 28 (dua puluh delapan) pasal, mengatur terkait penyelenggara perpustakaan digital, jenis, pengembangan perpustakaan digital, pengamanan perpustakaan digital serta pembinaan dan pengawasan perpustakaan digital.

Peraturan Gubernur DIY nomor 33 tahun 2022 tentang Pengembangan Koleksi Perpustakaan terdiri dari 9 (sembilan) bab dan 36 pasal mengatur tentang penyelenggara dan jenis perpustakaan, jenis dan jumlah standar koleksi, tahapan pengembangan koleksi, pengolahan koleksi bahan perpustakaan, pelestarian koleksi, pencatatan dan penghapusan asset serta pembinaan dan pengawasan. Salinan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 32 dan 33 tahun 2022 sebagaimana terlampir.

Oleh : Wiwik Tarmini, S.IP

Perpustakaan Lainnya

Pemasyarakatan Budaya Jawa “Estetika, Etika Tembang Jawa Dolanan Anak Kanggo Sumber Pandhapuking Watak lan Budi Pakarti” Pemasyarakatan Budaya Jawa “Estetika, Etika Tembang Jawa Dolanan Anak Kanggo Sumber Pandhapuking Watak lan Budi Pakarti”
 26 May 2015  2453

Dalam rangkamemasyarakatkan budaya Jawa dan sosialisasi koleksi Center of Excellence, BPADDIY kembali menyelenggarakan...

Diklat Kepustakawnan Berbasis E-Learning Tahun 2020 Diklat Kepustakawnan Berbasis E-Learning Tahun 2020
 1 October 2020  873

Diklat Kepustakawnan Berbasis E-Learning Tahun 2020 Di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Pusat Pendidikan dan Pelatihan...

WORKSHOP BUNDA LITERASI BERSAMA GKBRAA PAKU ALAM WORKSHOP BUNDA LITERASI BERSAMA GKBRAA PAKU ALAM
 8 September 2022  567

Setelah rangkaian Acara Pengukuhan Bunda Literasi, Acara dilanjutkan Workshop pada (07/09) bertempat di Ballroom Hotel Grand...

BPAD DIY Gelar Workshop Karya Tulis Bagi Pustakawan BPAD DIY Gelar Workshop Karya Tulis Bagi Pustakawan
 24 August 2017  1392

Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kapasitas menulis terutama karya tulis ilmiah bagi pustakawan, Badan Perpustakaan dan...