Organisasi Hak Sejati berdiri di daerah Kulonprogo pada tahun 1952. Organisasi ini didirikan oleh Ronosukarto. Sebelum dibentuk organisasi Hak Sejati, pada awalnya perkumpulan ini adalah paguyuban yang menfokuskan pada kegiatan social yaitu tolong menolong diantara sesama manusia, misalnya dalam pengobatan dengan tidak memungut biaya. Kegiatan social yang dipimpin oleh Ronosukarto mendapatkan tanggapan dari warga masyarakat. Akhirnya banyak yang menimba ilmu kepda Ronosukarto. Lama-kelamaan, anggota paguyuban yang ingin menimba ilmu semakin banyak, sehingga timbul pemikiran untuk membentuk suatu organisasi yang selanjutnya organisasi tersebut dinamakan Hak Sejati.
Pemakaian nama Hak Sejati tentu saja mengandung arti tertentu. Hak adalah milik sendiribyang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, dan Sejati adalah tidak berupa barang pinjaman (murni dari Tuhan). Sebagai kelengkapan organisasi, Hak Sejati mempunyai lambang berbentuk segi lima yang di dalamnya ada payang warna hitam. Makna dari lambang tersebut adalah, segi lima, melambangkan pandangan jiwa dari kepribadian warga Hak Sejati, wajib member pengayoman atau perlindungan kepada siapa saja yang perlu dan membutuhkan pengayomana tau perlindungan. Paying warna hitam sebagai perlambang bahwa warga Hak Sejati dalam memberikan pertolongan kepada siapa saja ikhlas lahir batin.
Artikel Perpustakaan Lainnya
PENDAHULUANPelestarian bahan pustaka secara umum memiliki dua unsur utama, yaitu pelestarian dalam bentuk fisik dan pelestarikan...
Senin tanggal 22 Februari 2021 bertempat di Balai Kelurahan Sumber Rahayu, Kecamatan Moyudan, Kabupaten Sleman, diadakan acara...
Bagi rakyat Yogyakarta khususnya dan bangsa Indonesia pada umumnya hendaknya memahami kapan diadakan Kongres Perempuan Indonesia...
LIBRARY STUDY: PRIMARY, SECONDARY AND TERTIER LITERATUREBy. Gatot Subrata, S.Kom Translator: Hendrikus Franz Josef ...