Dinas perpustakaan dan arsip daerah daerah istimewa yogyakarta mengadakan rapat akusisi arsip satuan kerja perangkat daerah (25/01/19) di ruang rapat lt. 2. Rapat akusisi dihadiri DPPM, Dikpora, BPKA, Dinas Sosial DIY . Rapat ini bertujuan sebagai pengarahan/pembinaan kearsipan guna melakukan penyelamatan arsip pada masing-masing SKPD.
Dalam sambutan, Kepala BPAD DIY Dra. Monika mengatakan bahwa arsip yang akan dipindahkan ke DPAD DIY telah terindentifikasi dan dengan format yang tertata. Hal ini agar arsip yang akan diselamatkan dalam kondisi baik serta arsip harus lengkap karena berkaitan dengan sejarah PEMDA. Selain itu Kepala BPAD DIY Dra. Monika juga menjelaskan pemindahan arsip akan dilaksanakan pada awal bulan Februari. Selain Kepala BPAD DIY Dra. Monika dalam rapat akusisi juga dihadiri Ketua Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sistem Kearsipan Aris Ariyanto, SH., MM. Penyelamatan arsip dari SKPD yang digabung ataupun berganti nama menjadi tanggung jawab masing-masing dari SKPD yang digabung atau berganti nama.
Kearsipan Lainnya
Sesuai Undang-undangNomor 43 tahun 2009 serta peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2012 mewajibkansetiap istansi pencipta arsip...
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menyerahkan Laporan Audit...
Beberapa Foto menggambarkan kegiatan upacara penghormatan terkait jatuhnya Pesawat Dakota XT-GLA di Ngoto Yogyakarta pada tanggal...
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY menghadiri Rapat Koordinasi Temu Jaringan Sistem Informasi Kearsipan Nasional...